Polsek Lubuk Pakam Gagalkan Warga Deli Serdang Pesta Narkoba

JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua pria warga Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara gagal pesta narkoba setelah ditangkap polisi dari salahsatu rumah di jalan Antara, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Kabupaten Drli Serdang, Rabu (19/2/2020) pagi.

Tersangka ditangkap personil Polsek Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang adalah Irfan (30) dan Budiman (40) keduanya warga jalan Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Selain meringkus tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,5 gram, 1 alat isap (bong), 2 pipet plastik, 2 mancis dan 2 handphone.

Baca Juga:  Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Namum Dengan Catatan

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho pada jabarnews.com mengatakan, para tersangka digrebek atas laporan dari masyarakat salahsatu rumah di jalan Antara akan dijadikan lokasi pesta narkoba.

Baca Juga:  Stabilkan Harga Pangan, Dinas KUPP Purwakarta Gunakan SIMDAG

“Atas informasi personil Polsek Lubuk Pakam meluncur kelokasi untuk melakukan penggrebekan,” katanya.

Dia menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan kedua tersangka sedang duduk untuk mengkonsumsi narkoba. Personil telah mengepung langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  Inilah 5 Anggota BPK RI Terpilih 2019-2024

“Kedua tersangka mengaku pagi itu mereka akan mengkonsumsi sabu, kemudian kedua tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” bilangnya. (Ptr)