Miris! TKW di Malaysia Ini Dibuang Majikan Hingga Alami Depresi

JABARNEWS | CIREBON – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan sampai saat ini masih banyak permasalahan yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Salah satu yang masih sering terjadi soal gaji.

TKI juga masih mendapatkan masalah berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan kerja. TKI sampai saat ini masih rawan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari majikan mereka, salah satunya dalam bentuk kekerasan maupun pelecehan.

Kali ini nasib kurang baik kembali menimpa Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) berasal dari Desa Kalisari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Jumaroh yang bekerja di Malaysia dibuang oleh majikannya dan saat ditemukan dalam kondisi depresi.

Baca Juga:  Petugas Lakukan Pencarian Satu Warga Lagi Yang Hanyut Di Sungai Bahapal

“Kondisi Jumaroh saat ditemukan oleh pekerja lain dalam keadaan depresi,” kata Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Cirebon Abdul Rokhman di Cirebon, Rabu (19/2/2020).

Menurutnya dari informasi yang diperoleh SBMI Cabang Cirebon, TKW bernama Jumaroh saat ditemukan sedang sendirian dan tidak tahu akan kemana.

Setelah ditanya lebih detail oleh sesama TKW, Jumaroh hanya mengingat nama dan alamat orang tuanya yang berada di Cirebon. Karena pada saat ditemukan Jumroh tidak membawa identitas apa pun.

Baca Juga:  BPPD Kota Bandung Terus Revisi Raihan Pajak

“Jumaroh sempat dibawa ke KJRI, namun ditolak dengan alasan tidak ada identitas,” ujarnya.

Kemudian lanjut Rokhman ada seseorang yang menghubungi SBMI Cabang Cirebon untuk menelusuri alamat Jumroh yang berada di Cirebon.

Setelah didatangi ke alamat yang diinformasikan, SBMI Cabang Cirebon bertemu dengan keluarga dan setelah diperlihatkan fotonya membenarkan bahwa dia adalah anggota keluarga yang sedang bekerja di Malaysia.

Baca Juga:  Jari Pria Ini Harus Diamputasi usai Tertusuk Cangkang Udang

“Penuturan pihak keluarga selama pergi ke Malaysia, Jumaroh hanya dua kali berkomunikasi dan sekali mengirimkan uang. Tapi saat ini Jumaroh sudah bisa diterima KJRI dan kami terus memantau kasus ini sampai hak-haknya dipenuhi majikan,” katanya.

Rokhman mengatakan dari informasi yang didapat, bahwa Jumaroh selama bekerja di majikannya yang bernama Liem Siaw Siang di Johor Baru, Malaysia, gajinya ditahan serta dieksploitasi dalam bekerja. (Ara)