Proyek KCIC di Darangdan, Wagub Uu: Keinginan Warga Segera Ditindaklanjuti

JABARNEWS | PURWAKARTA – Proyek nasional kereta api cepat (KCIC) menjadi proyek besar yang membentang mulai Jakarta hingga ke Bandung, salah satunya melewati wilayah Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat.

Setelah sebelumnya puluhan warga Kampung Nangeleng, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berunjuk rasa meminta pemerintah untuk meminta ganti untung. Pasalnya sudah enam bulan lamanya warga tak mendapatkan kejelasan ganti untungnya.

Tersiarnya kabar tersebut menjadikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum bersama Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meninjau lokasi terdampak galian tanah proyek kereta api cepat (KCIC) di Kampung Nangeleng, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga:  Ini Yang Membuat Berat Badan Anda Naik Saat Di Bulan Puasa

“Kami datang untuk mendengarkan aspirasi warga yang terdampak untuk dapat memberikan jalan solusinya,” ujar Wagub Uu.

Wagub Uu juga mengundang KCIC, PT Wika dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera ditindaklanjuti. Pasalnya pembangunan KCIC ini merupakan proyek pemerintah pusat dan punya nilai manfaat untuk masyarakat pada umumnya.

“Pekan ini kami akan rapatkan kembali bagaimana baiknya karena yang hadir dari pihak PT Wika bukan orang pengambil kebijakan,” kata Uu di lokasi.

Baca Juga:  Kabar Baik dari Presiden Jokowi untuk Pegawai Non PNS

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan Pemkab Purwakarta sebenarnya sudah memfasilitasi terkait hal ini pada Desember 2019 dengan ada beberapa titik termasuk fasilitas umum di dalamnya.

“Soal jalan yang dilintasi KCIC ini ada memorandum of understanding (MoU) seperti di Jalan Militer ini dan Jalan Cikaobandung bahkan ada perjanjian kerjasama sudah disiapkan,” katanya.

Masalah yang terjadi sehingga menjadi ramai di Desa Depok Kecamatan Darangdan Purwakarta ini, menurut Ambu Anne demikian sapaan akrabnya, PT Wika memang menginginkan secara langsung dengan warga karena lahan yang terdampaknya itu merupakan milik perseorangan.

Baca Juga:  Rp 21 Miliar Untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

“Jadi, ya kami biarkan dan kami tak ikat dalam MoU berkas-berkasnya. Ternyata, komitmen tersebut sampai sekarang belum terealisasi. Semoga hari ini segera dapat terealisasi,” katanya.

Kedatangan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika warga berharap agar ada titik penyelesaian yang saling menguntungkan untuk kesejahteraan rakyat sesuai pembangunan nasional. (Red)