JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur membangun rumah milik Ema Jua (70), salah satu warga yang sudah lanjut usia (lansia) yang tinggal di Kampung Pasirnangka, RT03 RW03, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang.
Ema Jua diketahui sudah tiga tahun hidup sebatang kara dan menempati rumah yang tidak layak huni.
“Kami dari Pemkab Cianjur akan membantu membuatkan rumah yang layak dengan ukuran 4,5mx 5m, yang dilenkapi kamar, dapur dan juga wc. Semoga pembangunannya cepat beres hingga bisa dihuni dengan nyaman untuk Ema Jua,” kata Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman meninjau pembangunan rumah Ema Jua, Selasa (11/2/2020).
Herman juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga yang telah membantu atau menyumbangkan tenaganya dalam pembangunan rumah Ema Ju’a.
“Pembangunan tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah saja, tentunya harus ada kerjasama bersama lapisan masyarakat untuk mewujudkan kabupaten Cianjur lebih maju dan agamis,” kata Herman.
Terlihat hadir dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Sosial H. Amad Mutawali, Kepala Dinas Perkimtan H. A Rifai, serta Forkopimcam Ciranjang. (Adv)