Waspada Uang Palsu Berdar di Purwakarta, Ini Faktanya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Diduga edarkan uang palsu (Upal) dua pemuda asal Kabupaten Pekalongan diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Maniis, Polres Purwakarta.
Dua pemuda tersebut diketahui berinisial M (27) dan IH (24). Dari Kedua Pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamankan pecahan uang kertas Rp. 100 ribuan dan pecahan uang Rp.50 ribuan sebanyak Rp. 20.500.000.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Maniis, AKP Suparlan mengatakan, kasus terungkap bermula adanya laporan warga terkait transaksi jual-beli di warung blok Sangiang, Desa Cijati, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, dengan menggunakan uang palsu.
“Pada Kamis, 20 Feb 2020, sekira jam 02.00 WIB, petugas piket mendapat info dari warga, bahwa ada 2 orang laki-laki yang dicurigai telah mengedarkan uang palsu saat belanja ke warung milik Nanang Al Onong di sini Desa Cijati,” ungkap Suparlan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (21/2/2020).
Kapolsek menambahkan, Atas laporan tersebut selanjutnya petugas piket bersama warga melakukan pencarian kedua pelaku tersebut.
“Menurut informasi pelaku mengendarai sepeda motor Honda warna hitam mengarah ke wilayah Maniis, anggota Kami pun melakukan pengejaran dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di sekitar Desa Gunungkarung. Pada saat diamankan dari pelaku diperoleh barang bukti uang palsu besar Rp.20.500.000,” ungkap Suparlan.
Selain itu, lanjut dia, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor merk Honda warna hitam bernomor polisi T- 3296-VY, Satu tas rangsel warna abu abu, sebuah Handphone merk VIVO warna hitam, sebuah handphone merk SAMSUNG warna kuning emas, dua Kartu Identitas pelaku dan sebuah tas  betwarna hitam.
Dalam melancarkan aksinya, tambah Suparlan, pelaku mengincar warung-warung kecil dan pedagang keliling. Hal ini demi menghindari kecurigaan dikarenakan masih jarang pedagang kecil yang memeriksa keaslian uang.
“Karena uang palsu itu sangat mirip dengan aslinya,” imbuhnya.
Untuk saat ini, lanjut Suparlan, tersangka berikut barang bukti diamankan di mapolsek Maniis guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan penyelidikan terkait darimana kedua pelaku mendapatkan uang palsu,” pungkasnya. (Gin)
Baca Juga:  Menteri Edhy Prabowo Tiba-tiba Sambangi Sukabumi, Ada Apa?