Polresta Deli Serdang Ringkus Juru Tulis Judi Togel

JABARNEWS | DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang, berkomitmen untuk terus memberantas diwilayah hukumnya, salahsatunya dibuktikan dengan meringkus para juru tulis (jurtul) judi togel yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasubag Humas Iptu Masfan Naibaho mengatakan telah menagkap jurtul judi togel di warung kopi di jalan Pendidikan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Polsek Galang Kamis (20/2/2020) malam.

Baca Juga:  Sambut IID 2020, Pemprov Jabar Siapkan Tujuh Proyek Investasi

“Tersangka M dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Galang untuk diproses sesuai hukum,” ujar Iptu Masfan Naibaho, pada jabarnews.com, Jumat (21/2/2020).

Ia menjelaskan, dalam penangkapan yang dilakukan Polisi, telah menyita barang bukti berupa 2 unit handphone berini SMS nomor tebakan judi togel, 1 buku tafsir mimpi, 8 kertas berisi no tebakan judi togel dan uang kontan Rp 110 ribu.

Baca Juga:  Selama 2019, P2TP2A Garut Tangani 34 Kasus Asusila

“Tersangka sedang menunggu pembeli dan barang bukti 2 handphone berisi sms no tebakan judi togel, kertas berisi nomor tebakan judi togel, buku tafsir mimpi dan uang” ujarnya

Baca Juga:  Terapkan Protokol Kesehatan di Angkutan Umum, Dishub Tasikmalaya Lakukan Ini

Sebelumnya, penangkapan jurtul judi togel berawal adanya laporan dari masyarakat diterima Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan personil Polsek Galang untuk melakukan penggrebekan. (Ptr)