Diskoperdagin Cianjur: Koperasi Wajib Laksanakan RAT

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menegaskan, setiap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 1992.

Dalam Koperasi, ada tujuh prinsip yang harus dilakukan, diantaranya sukarela dan terbuka tidak dipaksa, lalu demokrasi. Karena semua anggota punya hak, dan pembagian SHU itu harus rajin menyimpan, meminjam dan mengembalikan, lalu pemberian balas jasa terhadap modal, kemandirian, dan pendidikan koperasi.

Baca Juga:  Operasi Patuh Terpadu 2019 Di Purwakarta, Puluhan Pengendara Terjaring

“Apa yang dilakukan KSP Bina Artha Prima (BAP) ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan setiap koperasi,” kata Kabid Koperasi dan UMKM, Diskoperdagin Kabupaten Cianjur, Indra Sunggara saat menghadiri Rapat Tahunan Anggota (RAT) KSP BAP di kantor Kecamatan Cilaku, Cianjur, Minggu (23/2/2020).

Indra meminta kepada masyarakat bila mengetahui ada koperasi yang belum melaksanakan RAT laporkan ke dinas dan pihak terkait.

Baca Juga:  Sang 'Ratu Begal Cinta' Velline Chu Diduga Terlibat Kasus Narkoba

“Kehadiran koperasi salah satunya membantu masyarakat bukan malah membuat masyarakat susah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cianjur, Drs Hugo Siswaya mengapresiasi pelaksanaan RAT KSP BAP.

Selain sebagai kewajiban, pelaksanaan RAT bisa menjadi sarana pemecahan jika adanya permasalahan, bisa berkoordinasi dengan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Contoh permasalahan saat ini, adanya bank emok yang katanya membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan, dan itu selaku koperasi harus bisa mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut,” kata Hugo.

Baca Juga:  Hoax! Suntik Vaksin Bisa Bikin Warna Berubah, Ini Penjelasannya

Huga menjelaskan, untuk melaksanakan bisnis simpan pinjam harus memiliki badan hukum dan memiliki legalitas yang jelas. Dan pastinya jika itu semua ada, dirinya meyakini Pemkab Cianjur akan memberikan dukungan.

“Koperasi Simpan Pinjam itu memiliki lembaga uji kompetensi dan teragretasi. Jangan malu untuk berkomunikasi atau berkoordinasi dengan dengan kami atau dengan pemerintah daerah,” ujar Hugo. (Adv)