Jabatan Direksi PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya Segera Berakhir

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Setelah menjabat selama 4 Tahun lamanya di PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya, terhitung dari periode 2016-2020, masa Jabatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura Tasikmalaya akan segera berakhir pada Tanggal 25 Februari 2020.

“Direksi itu yakni diantaranya Direktur Umum, Direktur Utama, dan Direktur Tehnik akan mengalami kekosongan Jabatan,” ujar Kabag Umum PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya, Aceng Ahdiat, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:  Informasi Terbaru Penerima Bansos di Cimahi, dari PKH, BNPT, hingga BST

Ia menambahkan, adapun untuk mengisi kekosongan Jabatan Direksi tersebut, Dewan Pengawas akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan selama maksimal 6 Bulan, kata dia, jadi dipastikan setelah itu bisa langsung definitif.

“Selama proses Plt tersebut, pihak Pemkab Tasikmalaya akan melakukan rekruitmen untuk posisi pencalonan Jabatan Direksi,” ujarnya.

Baca Juga:  KPAD Kota Tasikmalaya Pertanyakan Status Zona Covid-19, Ini Alasannya

Dengan demikian Aceng berharap, selama Jabatan Direksi diisi oleh Plt, pelayanan PDAM Tirta Sukapura bisa lebih meningkat dan tanpa kendala apapun.

Sementara, Direktur Utama PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya, Wawan Darmawan mengaku sangat berkesan bisa menjabat menjadi Dirut di PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya, terhitung sejak periode 2016 hingga periode 2020.

Baca Juga:  Cek Syaratnya! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Rp2,4 Juta Buat Pelaku UMKM

“Besok jabatan saya berakhir, oleh sebab itu saya mewakili Direksi mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya, selama saya menjabat saya juga memohon maaf bila ada kesalahan, baik yang disengaja atau tidak disengaja,” ujarnya. (Tny)