Pemprov Jabar Masih Kaji Pembentukan Badan Cekungan Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pembentukan Badan Cekungan Bandung masih dalam kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Menurutnya jika badan tersebut bentuknya struktural, nantinya akan ada turunan dari Undang-Undang (UU) 23, Peraturan Pemerintah (PP) 18.

“Dalam amanat PP 18 ini seluruh urusan sudah dibagi habis ke perangkat daerah, baik dari Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Walaupun dari studi Bapeda kurang lebih Badan Struktural. Kami melihat ini ada satu kendala dari amanat UU 23 dan PP 18, kurang begitu sesuai,” kata Setiawan kepada wartawan, di Gedung Sate, Bandung, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:  Kasatpol PP Sergai Akui Kesadaran Warga Gunakan Masker Masih Rendah

Dia menyebut bahwa saat ini ada dua yang akan dilakukan kajian kembali, pertama, apabila digunakan nama sekretariat bersama itu harus ditindak lanjut kembali.

“Dalam sekretariat bersama itu ada pelimpahan kewenangan-kewenangan yang dari Kabupaten/ Kota kepada Sekretariat bersama ini. Karena Pak Gubernur (Ridwan Kamil) menginginkan hal tersebut sebagai eksekutor juga,” ujarnya.

Baca Juga:  Renovasi Stadion Si Jalak Harupat Capai 99 Persen

Kemudian, lanjut Iwan, pihaknya menyebutkan hal yang akan dikaji selanjutnya adalah turunan yang diamanatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dalam pembentukan badan tersebut.

“Jadi yang akan di kaji adalah dua draf, yakni Sekretariat Bersama dan dari Peraturan Kementrian ATR. Kalau dari ATR pada prinsipnya akan sama, bagaimana kewenangan-kewenangan yang sudah dibagi habis ada pelimpahan-pelimpahan seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Perkuat Lini Tengah, Persija Kontrak Osvaldo Haay

Iwan mengungkapkan, jika pembentukan Badan atau bisa dikatakan strukturan, nantinya akan diisi oleh berbagai Sumber Daya Manusia (SDM). Pihaknya menyebutkan yang mengisi Badan tersebut harus diperhatikan segala macamnya.

“Tetap kita harus dipikirkan bagaimana yang mengisi SDMnya nanti. Kemudian Badan tersebut harus terus diperhatikan,” pungkasnya. (Rnu)