Paripurna DPRD, Jabatan Wakil Bupati Tasikmalaya Segera Terisi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemilihan Wakil Bupati Tasikmalaya di akhir sisa masa Jabatan periode 2016-2021 dilakukan melalui rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (24/2/2020).

“Berdasarkan laporan panitia teknis pemilihan, Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih sisa masa jabatan 2016-2021 yaitu Deni Ramdani Sagara,” ujar Asep Sopari Alayubi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Ia menjelaskan, dalam rapat Paripurna DPRD ada dua orang Calon Wakil Bupati yakni Deni Ramdani Sagara dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Heri Ahmadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dipilih melalui pemungutan suara.

Baca Juga:  Nonton Dangdut Berujung Maut, Pemuda Ini Tewas Dengan Luka Sabetan di Leher

“Hasil pemungutan suara yang di rapat Paripurna, Deni Ramdani Sagara meraih sebanyak 36 suara dan Heri Ahmadi sebanyak 10 suara,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam agenda tersebut pihaknya telah mengundang 50 Anggota Dewan, namun yang hadir terhitung 49 orang,

Baca Juga:  Tawarkan Konsep Islam Tengah, Elektabilitas PAN dan Zulkifli Hasan Meningkat

“Namun dalam pemungutan suara tersebut tiga suara dinyatakan tidak sah karena tidak memilih salah satu calon,” ujarnya.

Ia mengungkap sangat bersyukur rapat pemilihan Wakil Bupati pendamping Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto tersebut berjalan aman dan kondusif.

Sementara, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang turut hadir dalam agenda rapat tersebut mengucapkan selamat atas terpilihnya Deni Ramdani Sagara,” katanya.

Baca Juga:  Erick Thohir Minta Pemain Timnas Indonesia Berjuang Keras saat Hadapi Jepang

“Mudah-mudahan bisa menjalankan amanah yang sebaik-baiknya,” ucapnya.

Seperti Diketahui, Wakil Bupati Tasikmalaya mengalami kekosongan setelah ditinggalkan Ade Sugianto yang diangkat menjadi Bupati Tasikmalaya untuk menggantikan Uu Ruzhanul Ulum. Uu diketahui telah dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu. (Tny)