Kejari Cirebon Gencar Sosialisasi Masyarakat Desa Taat Hukum

JABARNEWS | CIREBON – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon gencar sosialisasikan terkait keataan hukum kepada masyarakat desa didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini tujuannya itu untuk membentuk agar masyarakat desa ini lebih paham terkait aturan hukumnya, yang dasar-dasar hukumnya,” ujar Ginanjar Nugraha Jaksa Pungsional Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Kabupaten Cirebon. Senin, (24/02/2020).

Baca Juga:  Kapolri: Operasi Zebra 2020 Utamakan Edukasi

Dalam sosialisasi yang bertajuk Pembinaan Masyarakat Desa Taat Hukum itu, kata dia, Antusias masyarakat sungguh sangat luar biasa.

“Hari ini (24/02) kita laksanakan di dua titik yang pertama di kecamatan ciwaringin dan yang kedua di kecamatan susukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dibisiki Ini oleh Ridwan Kamil, Jokowi: Iya, Iya, Iya, Iya, Kata Saya

Ia berharap, masyarakat desa bisa mengamalkan ilmu yang didapat dari kegiatan tersebut, setidaknya bisa menjauhkan diri sendiri dari perkara hukuman.

Baca Juga:  Tetap Ikuti Jakarta, PSBB Bodebek Diperpanjang

“Kami disini ada beberapa kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, pertama di bidang intelejen disitu ada penyuluhan hukum secara umum dramatikal keseluruhan,” paparnya. (Fii)