Rumah Pabrik Narkoba di Bandung, BNN: Pil Mengandung Carisoprodol

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional telah menghitung ada lebih dari tiga juta pil mengandung zat Carisoprodol yang didapat sebagai barang bukti di rumah pabrik narkoba yang digeledah di Bandung.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menyimpulkan pil yang diproduksi tersebut memiliki kandungan Carisoprodol yang dimaksud mengandung narkotika dan psikotropika.

“Ini kan penyalahgunaan, sebagian dari bahan-bahan narkotika itu ada yang untuk obat farmasi maupun industri, tapi ini disalahgunakan, disimpangkan, jadi ini termasuk narkotika pada umumnya,” kata Arman di lokasi rumah yang digeledah, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin.

Baca Juga:  Budi Budiman Dituntut Dua Tahun Penjara, Pengacara Akan Ajukan Nota Keberatan

Pihak BNN menunjukkan pil yang sudah dibuka dan juga yang masih berada di dalam kotak yang terbungkus plastik hitam.

Menurutnya, tiga juta pil yang disebutkan adalah yang sudah siap edar. Namun ada juga pil yang belum masuk ke dalam paket yang siap edar.

Baca Juga:  Kratom, Daun Dolar yang Masih Kontroversi

“Tetapi ada yang tidak di dalam paket, kita temukan cukup banyak, termasuk sisa-sisa dan yang gagal cetak. Kemungkinan totalnya ada empat juta butir,” kata Arman.

Secara garis besar, menurutnya ada tiga tipe bahan utama yang digunakan untuk membuat jutaan pil tersebut. Yaitu adalah obat-obatan keras yang termasuk dalam Golongan G, kandungan psikotropika, dan kandungan narkotika Golongan 1.

Baca Juga:  Pegiat Desa Di Purwakarta Ajak Pemuda Ikut Perangi Covid-19 dengan 3M

“Namun masing-masing jumlahnya dari golongan itu masih perlu kami hitung,” kata dia.

Selain itu, kata dia, masih banyak bahan baku yang belum dibuat menjadi pil. Ia menduga, apabila bahan baku tersebut dibuat menjadi pil, bisa menghasilkan mencapai 10 juta pil.

“Masih banyak di dalam (rumah) bahan bakunya, mungkin bisa sampe 10 juta pil itu,” katanya. (Red)