Ini Harapan Wagub Uu Kepada Kepala Desa

JABARNEWS | CIMAHI – Orang yang baik dengan visi yang baik memang cocok menjadi pemimpin, salah satunya kepala desa. Tapi di zaman ini, menjadi orang baik saja belum cukup menjalankan pemerintah desa. Soalnya, jika menjadi kepala desa maka haruslah paham apa saja tugas dan tanggungjawab kepala desa.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum (Uu) mengatakan, tugas sebagai kepala desa bukan sekedar membangun yang sifatnya fisik, tapi juga membangun masyarakat dengan mengubah paradigma dan pola pikir menuju lebih baik.

Baca Juga:  Usai Lawan Palestina dan Argentina, Peringkat FIFA Indonesia Turun Jadi 150

“Oleh karena itu, harapan kami (Pemprov Jabar), kepala desa dengan lidahnya, kewenangannya, anggarannya, dan juga dengan pengetahuannya, tolong ubah paradigma masyarakat,” ujar Uu saat membuka Diklat Pengembangan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2020 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (24/2/2020).

Yang harus diubah, yaitu adanya rasa peduli terhadap lingkungan karena saat ini masih banyak orang membuang sampah sembarangan yang menjadi salah satu penyebab banjir.

Baca Juga:  Dua Sejoli Antara Bima Arya dan Ade Yasin Bentuk Koalisi Covid-19

“Kemudian juga yang perlu ditekankan oleh para kepala desa adalah penekanan terhadap moral dan akhlak,” kata Uu.

Uu juga meminta para kepala desa untuk menjaga keamanan sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman. “Desa itu harus aman harus tenang,” tambahnya.

Kepada kepala desa itu sendiri, Uu mengingatkan agar mereka tidak melakukan tindak korupsi, tidak terlibat pada lingkaran narkoba, serta membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah sehingga berpengaruh pada pola kepemimpinan.

Baca Juga:  Mengintip Kecanggihan Teknologi Mobil MG HS i-SMART, Ini Keunggulannya

“Karena kalau mencari ilmu kemudian tidak dimanfaatkan percuma. Oleh karena itu, saya harap (peserta) bukan hanya hadir, tetapi memanfaatkan ilmu yang didapat,” ujarnya.

Adapun Diklat Pengembangan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2020 diikuti 60 kepala desa yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat (10 orang), Kabupaten Pangandaran (14), Kabupaten Sukabumi (12), Kabupaten Tasikmalaya sebanyak (15), dan Kota Banjar (9). Pelatihan berlangsung selama tujuh hari mulai 23 hingga 29 Februari 2020. (Red)