Pemda Cianjur Buat Kesepakatan Penegakan Hukum Bersama Kejari

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur bersama Kejari Cianjur, menandatangani kesepakatan untuk penegakan dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN).

“Ini penandatanganan (TTD) bersama dengan pihak kejari Cianjur, intinya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Herman Plt, Bupati Cianjur, saat sambutannya di gedung Pendopo, Selasa (25/02/2020).

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Teken Kerjasama dengan Polri

dalam penandatangan tersebut, turut hadir jajaran pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), para asisten Setda Kabupaten Cianjur, dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Baca Juga:  Guru Di Majalengka Ikuti Pelatihan Menulis Buku

Sementara, Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur Sidiq Elpatah mengatakan, melaporkan tujuan dilaksanakannya kesepakatan bersama tersebut untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberiaan bantuan hukum dan efisiensi.

Baca Juga:  Perpres Baru, Aher Deadline Perbaikan IPAL

“Juga efektifitas untuk penanganan masalah hukum di Cianjur,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam pernanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini, yang akan dihadapi Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan. (Adv)