Mantul! Pemerintah Berikan Potongan Tiket Pesawat Hingga 50 Persen

JABARNEWS | BANDUNG – Pariwisata di tanah air bakal menggeliat lagi. Setikdaknya, dengan dikeluarkannya regulasi baru oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kebijakan tersebut adalah  memberikan insentif ke sektor pariwisata yang terimbas geger wabah virus corona. Caranya dengan meluncurkan tiket murah dengan potongan harga hingga 50 persen.

Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan pemerintah sudah meramu diskon tiket pesawat. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan insentif ke sektor pariwisata yang terimbas geger wabah virus corona.

Novie menjelaskan diskon yang diberikan ada tiga. Pertama, diskon 45% dari harga tiket diberikan untuk tiket penerbangan pada maskapai full service.

Baca Juga:  Oknum ASN Dinas Pertanian Diamankan Kejari Kabupaten Cirebon

“Besarannya kita hitung secara rinci, sudah ditentukan. Benefit apa yg didapatkan? Penumpang akan dapatkan diskon untuk full service 45% dari total harga. Misal se-jutaan, diskon Rp 450 ribu,” kata Novie di bilangan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Kedua, untuk pesawat medium class akan diberikan diskon tiket sebesar 48%. Ketiga, maskapai low cost carrier akan mendapatkan diskon 50% dari harga tiket.

“Medium class itu dapat 48% dari harga tiket. Kemudian, LCC itu 50%,” jelas Novie.

Diskon ini dapat dinikmati selama tiga bulan mulai Maret, dan berlaku untuk 25% penumpang dalam satu pesawat

“Sesuai arahan pak Presiden. Transportasi udara berikan insentif penumpang ke 10 destinasi pariwisata. Lalu ini dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan selama low season, mulai bulan Maret. Di-addres untuk 25% penumpang ” kata Novie.

Baca Juga:  Mini Bus Tubruk Tiga Motor yang Terparkir, Polisi Ungkap Kronologinya

Selain itu, diskon diberikan untuk penerbangan ke 10 destinasi wisata pilihan, yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit-Danau Toba, Tanjung Pandang, dan Tanjung Pinang.

“10 destinasi ini ditentukan sudah melalui rapat panjang dengan Kementerian Pariwisata,” katanya.

Novie menjelaskan 30% dari total insentif yang diberikan didapatkan dari uang negara atau APBN. Sementara itu sisanya didapatkan dari kontribusi diskon avtur dan biaya yang dipungut untuk kebandaraan dan navigasi udara.

Baca Juga:  Dua Wisatawan Nyaris Tewas Tergulung Ombak di Pantai Jayanti

“Insentif end to end. Dalam komposisi insentif ada 30%. 30% dari uang negara, sisanya ada kontribusi fuel dan penyelenggara bandara dan navigasi udara,” kata Novie.

Total nilai insentif untuk penerbangan sendiri mendapatkan Rp 910 miliar, 30% atau sekitar Rp 550 miliar didapatkan dari APBN.

Sisanya, bantuan dari operator bandara, seperti Angkasa Pura I dan II serta Airnav senilai RP 260 miliar. Terakhir, insetif berasal pemberian diskon avtur dari Pertamina senilai Rp 266 miliar.

Diskon diberikan agar penyebaran wabah virus corona belakangan ini tak ikut ‘menginfeksi’ ekonomi RI. (Red)