Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan yang memproduksi tembakau sintetis atau tembakau gorila di Jalan Lapangan Tembak, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020).

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, setelah pengerbakan itu ditetapkan tiga orang sekaligus diamankan oleh Kepolisian. Ketiganya merupakan pemuda berinisial AS, A, dan L.

“Dari penggerebekan ini, kita berhasil amankan 2 kilogram tembakau beserta alat-alat produksi pembuat tembakau gorila,” kata Irfan di lokasi penggerebekan.

Baca Juga:  Super Sibuk! Luhut Binsar Pandjaitan Diberi Titah Presiden Jokowi Urus Minyak Goreng

Setelah diperiksa, lanjut Irfan, mereka (para pelaku) positif memproduksi tembakau gorila. Diketahui bahan itu untuk dijual secara daring. Sedangkan alat produksinya, menurutnya, didapat oleh para pelaku dari daerah Surabaya.

“Mereka ini menjualnya secara online, dijualnya ke seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Irfan menjelaskan, penyelidikan kamar produksi tembakau gorila ini bermula sejak adanya informasi dari masyarakat. Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihak kepolisian lalu menggerebek kamar kontrakan tersebut.

Baca Juga:  Mobil Injeksi Kalian Boros Bensin? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menambahkan kamar produksi tembakau gorila itu sudah beroperasi sejak satu tahun lalu.

Sedangkan untuk pengirimannya, ungkap Ulung, mereka menggunakan modus kamuflase paket dengan ditutupi makanan ringan.

“Jadi dalam paketnya itu, mereka menutupi dengan makanan kecil. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pengiriman paket,” ungkapnya.

Menurut pengelola kamar kontrakan yakni Eko (40), para pelaku tersebut telah menyewa kamar kontrakan sejak tahun 2016 silam.

Baca Juga:  Waspada! Pencurian Velg Ban Mobil Kian Merajalela

Salah seorang pelaku yang berinisial L, beber Eko, telah tinggal di kontrakan sejak duduk di bangku kuliah.

“Sekitar dua pekan lalu, dia kemudian menyewa satu kamar lagi, katanya untuk packing barang-barang, dia sebelumnya mengaku kalau itu buat tempat penyimpanan parfum, karena saya pernah terima kiriman paketnya itu alkohol,” ucap Eko. (Rnu)