Polres Tasikmalaya Ungkap Fakta Baru Kematian Siswi SMP di Drainase

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus kematian Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya, yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong sekolahnya, Senin (27/1/2020) lalu.

Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta baru penyebab kematian seorang siswi SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, disinyalir ada pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Indonesia Terus Upayakan Semua Pihak Hentikan Kekerasan di Rakhine State

“Kami sudah bisa membuat garis merah ke arah pelaku atau tersangka,” kata Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto kepada wartawan, di Tasikmalaya,

Ia menuturkan, jajarannya sudah menemukan titik terang untuk mengungkap fakta baru dalam kasus kematian siswi SMP 6 Tasikmalaya pada 27 Januari 2020.

Baca Juga:  Soroti Kasus Alumni UI, DPR RI Minta Tidak ada Kriminalisasi Inovasi Anak Bangsa

“Hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti di lapangan, polisi mulai menduga ada pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Kepolisian, lanjut dia, sudah menerima hasil autopsi jasad korban, namun hasilnya tidak bisa diungkapkan kepada publik.

“Hasil autopsi itu bukan untuk konsumsi publik, melainkan untuk kepentingan penyelidikan,” katanya pula.

Baca Juga:  Peralihan Musim, BMKG: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dia berjanji anggotanya yang terlibat dalam tim pengungkapan kasus kematian siswi tersebut segera menuntaskan kasusnya.

“Dalam waktu dekat akan kami ungkap kasusnya,” katanya lagi.

Sampai hari ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih belum menetapkan tersangka terkait kasus temuan mayat siswi SMP yang masih berseragam Pramuka di gorong-gorong depan gerbang sekolahnya. (Red)