Sidak TKA di Proyek Meikarta Ini Temuan Komisi IX DPR-RI

JABARNEWS | BEKASI – Rombongan Komisi IX DPR-RI bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja mendatangi kawasan pembangunan proyek Meikarta di Cikarang. Pihaknya ingin memastikan soal keberadaan isu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beredar di masyarakat.

Usai berkumpul di Orange Country, rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi IX, Felly Estelita Runtuwene didampingi Anggota Komisi IX, Obon Tabroni dan Putih Sari menuju lokasi proyek pembangunan apartemen Meikarta. Mereka berkeliling untuk mengecek TKA yang bekerja di lokasi proyek.

Baca Juga:  Jelang PPKM Darurat di Jabar, Ridwan Kamil Fokus Tekan Beban Rumah Sakit

“Kami menemukan data yang tidak sinkron dari Kementrian Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja. Kami juga tidak menemukan TKA yang bekerja kasar,” kata Felly. Kamis (27/2/2020).

Namun, kata Felly, ia mendapati papan-papan petunjuk berbahasa asing.

“Ada TKA, tapi kami tidak tahu di level mana. Disnaker dan Menaker harus duduk bersama. Kita turun tangan untuk memastikan, karena memang bidang kami,” tuturnya.

Baca Juga:  Inilah Imbauan Menag Terkait Salat Id saat Masih Pandemi Covid-19

Ia memastikan jika terdapat TKA pekerja kasar hal tersebut sudah menyalahi peraturan,

“Kalau memang pekerja kasar itu sudah menyalahi peraturan,” tegasnya.

Sementara Obon Tabroni mendapati banyak pekerja proyek yang tidak menerima upah yang laik dan juga jaminan kesehatan.

“Banyak dugaan pelanggaran yang ditemukan. Pekerja hanya mendapatkan upah 100 ribu itu menyalahi peraturan dan kerja pekerja tidak diikut sertakan jaminan kesehatan,” kata Obon.

Baca Juga:  Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Sebut Indonesia Masih Kuat Berikan Subsidi ke Masyarakat

Sementara perwakilan Meikarta memastikan pekerja mayoritas merupakan pekerja lokal. TKA hanya ada 86 orang. Ia memastikan pihaknya siap jika akan dilakukan sidak lanjutan oleh pihak terkait.

“Kita siap selalu untuk koreksi, kita perusahaan terbuka dan profesional,” paparnya.

Untuk diketahui, masalah TKA memang menjadi konsen Komisi IX, di mana investasi yang ada di Indonesia seharusnya menarik tenaga kerja lokal. (Red)