Banjir Meluas, Pemkab Karawang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Karawang menetapkan tanggap darurat bencana statusnya ditingkatkan menjadi tanggap darurat banjir hingga 14 hari ke depan. Hal itu dilakukan menyusul Banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang yang semakin meluas.

Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Acep Jamhuri, di Karawang, mengatakan hingga saat ini banjir sudah merendam hampir seluruh wilayah di Karawang. Kondisi itu terjadi akibat tingginya curah hujan yang membuat beberapa sungai meluap.

Baca Juga:  Lagi Soal Bapenda Purwakarta, Kini Diperiksa Soal Jual Beli Tanah Kuburan

“Status tanggap darurat bencana alam menyusul semakin meluasnya daerah yang dilanda banjir hingga 26 kecamatan,” jelasnya.

Catatan Badan Penanggulagan Bencana Daerah, sekitar 14 ribu rumah yang terdiri atas 15.754 keluarga dan 47 ribu jiwa terdampak banjir.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Cara Dapatkan Diskon Iuran 99 Persen

“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, status kebencanaan menjadi tanggap darurat,” katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya status kebencanaan di Karawang itu siaga. Tapi mulai Rabu (26/2/2020)

Baca Juga:  Ini yang Dilakukan BLBI Abiyoso kepada Penyandang Disabilitas Terdampak Covid-19

Seiring dengan peningkatan status itu, Acep mengintruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang turun langsung ke lapangan membantu masyarakat terdampak banjir. (Ara)