JABARNEWS | TASIKMALAYA – Lembaga Pengguna dan Perlindungan Konsumen Air (LPPKA) Tasikmalaya, menilai bahwa kekosongan Pimpinan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura merupakan kegagalan Pemerintah Daerah.
Sekretaris LPPKA, Ikbal Nasihin menyoroti permasalahan tersebut kepada Kabag Ekonomi dan juga Sekertaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang mana pembukaan pendaftaran untuk posisi Jabatan Direksi PDAM Tirta Sukapura seharusnya dilakukan jauh hari.
“Entah kenapa pelaksanaan tersebut tidak dilaksanakan, apakah Kabag Ekonomi yang merangkap Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Sukapura tersebut ingin menduduki Jabatan Pjs Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Sukapura,” Kata Sekretaris LPPKA, Ikbal Nasihin, kepada awak media, Kamis (27/2/2020).
Ia mengatakan bahwa pendaftaran pergantian untuk Jabatan Direksi PDAM tersebut harusnya telah dipersiapkan, sehingga tidak menimbulkan kekosongan Direksi yang akan berimbas terhadap pelayanan.
Ikbal memandang bahwa Kabag Ekonomi Pemkab Tasikmalaya, Ika Dahlia dan sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya tersebut kini telah menjadi Pjs Dirut PDAM Tirta Sukapura.
“Diduga Kabag Ekonomi Pemkab Tasikmalaya tersebut ada keinginan untuk memegang pucuk pimpinan di PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya tersebut,” ujarnya.
Oleh sebab itu menurut Ikbal, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya proses tersebut, kata dia, seperti ada sebuah ambisi dibalik sebuah Jabatan. (Tny)