Pelaku Curanmor Merasakan Terjangan Timah Panas Dari Polresta Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Hati-hati dengan kasus pencurian sepeda motor yang semakin hari semakin bertambah di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Kini Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, membekuk seorang pencuri kendaraan bermotor setelah beraksi sebanyak 27 kali di wilayah Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda mengatakan, penangkapan pelaku IS ini dikarenakan adanya laporan masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motornya dan setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yaitu IS.

Baca Juga:  Jangan Takut Lapor ke Posbakum Jika Alami KDRT

“Dari pengakuannya pelaku yang kita amankan telah beraksi sebanyak 27 kali,” kata Kapolres di Cirebon, Kamis (27/2/2020).

Huda mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial IS (24) merupakan warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa (25/2) sekira pukul 00.00 WIB oleh Unit Resmob dan Unit Intelkam Polres Cirebon Kota,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelatih Persib Siapkan Timnya Buat Laga pada Januari 2021

Menurut Huda, anggotanya terpaksa menembak pelaku IS, karena pada saat akan ditangkap yang bersangkutan melawan dan membahayakan petugas.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, kemudian kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Dari pengakuannya lanjut Huda, IS telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 27 kali di tempat yang berbeda.

Baca Juga:  Kabar Baik, Stadion Wibawa Mukti Bekasi Bertahap Bisa Digunakan

Huda menambahkan adapun barang bukti yang berhasil di amankan di antaranya yaitu sebuah mata kunci berikut leter T, STNK sepeda atas nama pelapor.

“Kita kenakan Pasal 363 KUH-Pidana dan selanjutnya perkara ini akan dikembangkan untuk mencari tersangka lain serta barang bukti lainnya,” katanya. (Red)