Waduh! Lapas Kelas II B Cianjur Over Kapasitas

JABARNEWS | CIANJUR – Lapas Kelas II B, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar menggelar teleconfrence Resolusi Pemasyarakatan 2020. Ada sejumlah target pencapaian di tahun 2020 mengenai kondisi atau gambaran target usulan diberikan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen).

Kalapas melalui Kasi Binadik atau Pembinaan Lapas Kelas II B Cianjur, Yulius mengatakan penghuni dominan narapidana umum dan narkotika. Perlu penambahan bangunan atau penambahan sistem penahanan.

Baca Juga:  Amankah Minum Es Saat Hamil? Simak Ulasan Berikut Ini

Lapas Cianjur sejatinya hanya mampu menampung warha binaan atau kapasitas 355 orang narapidana. Namun saat ini, Lapas menampung 853 napi. Jumlah tersebut, menurut Kalapas mengakibatkan overcrowding (kepadatan) penghuni di lembaga Pemasyarakatan.

“Usulan PB (Pembebasan Bersyarat) sebanyak 134 orang. Untuk PP 99 yaitu pidana khusus seperti tipikor atau narkotika targetnya 28 orang. Sementara usulan CMB (Cuti Menjelang Bebas), 5 orang. Lalu, asimilasi kerja sosial 38 orang, Dan PNBP untuk tahun 2020, Rp3,5 juta targetnya” tuturnya.

Baca Juga:  Dicari Petugas Covid-19, Segini Tawaran Gajinya

Dirinya menambahkan, dalam mengupayakan pengurangan penghuni lapas perlu adanya persamaan persepsi dengan penegak hukum lain seperti kepolisian, Kita Negeri (Kejari), dan Pengadilan Negeri (PN).

“Bisa juga dengan sistem penghukuman, seperti hal-hal kecil misalnya tidak perlu masuk ke Lapas, itu kan bisa direhab,” tambah Yulius didampingi rekannya, Idrus.

Baca Juga:  Soroti Masalah PPDB, Anies Baswedan: Seperti Piramida!

Sementara Selain itu, Lapas Kelas II B Cianjur ini mewajibkan seluruh narapidananya untuk mengikuti kegiatan keterampilan yang ada.

“Sepeti kerajinan sapu injuk, peternakan ayam, pertanian, kaligrafi, dan lainnya. Termasuk ada kegiatan keagamaan setiap hari, para napi dididik dan bina ilmu pengetahuan mengaji, baca Al-Quran dan lainnya, di Pondok Pesantren At-Taubah. (Mul)