Bupati Purwakarta Serahkan Santunan JKK dan JKm BPJAMSOSTEK

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Purwakarta menyerahkan santuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris salah seorang peserta yang meninggal saat bekerja.

Jumlah santunan sebesar Rp268.501.880, diserahkan langsung oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Purwakarta, Herry Subroto, kepada Pudin, suami sekaligus ahli waris dari almarhumah Lina Warni yang mengalami kecelakaan kerja pada saat berangkat menuju tempat kerja di PT Elegant Textile.

Baca Juga:  Mendes: Jika Upaya Mengingatkan Tidak Dihiraukan, Laporkan Ke Satgas Dana Desa

Selain menyerahkan santunan JKK, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp42 juta. Dimana santunan diserahkan kepada Nani Susanti selaku ahli waris dari almarhum Acep Mamun, yang berprofesi sebagai tukang las.

“Diharapkan, santunan yang diserahkan dapat bermanfaat kepada ahli waris,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Purwakarta, Jum’at (28/2/2020).

Baca Juga:  Polisi Ringkus Predator Anak di Kota Banjar, Korbannya Usia Lima Tahun

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta Herry Subroto menjelaskan, santunan yang diberikan sesuai dengan program yang diikuti.

Karena itu Herry mendorong perusahaan dan para pekerja ikut dalam program BPJamsostek. Dengan begitu saat bekerja bisa mendapatkan rasa aman karena terjamin jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Perusahaan pun tidak lagi harus mengeluarkan santunan yang besar karena telah tercover di BPJAMSOSTEK.

Baca Juga:  Waduh! Pasien Positif Covid-19 Sergai Bertambah Lima Orang

“Sebagian besar pekerja yang ada di Purwakarta sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Meski di antaranya masih ada sebagian kecil perusahaan yang memanipulasi upah karyawan agar iuran yang dibayarkan bisa lebih kecil,” kata Herry. (Zal)