Pegawai Non ASN di Purwakarta Akan Dilindungi BPJAMSOSTEK

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kabar gembira bagi para pegawai non ASN di Kabupaten Purwakarta, tidak lama lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan mendaftarkan para honorer tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Hal tersebut dikatakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai mengikuti kegiatan senam bersama di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta, Jum’at (28/2/2020).

“Tahun 2021 mendatang, pegawain non ASN di Purwakarta akan kita daftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Karena jumlahnya cukup banyak dengan APBD yang terbatas, hal tersebut akan kita laksanakan secara bertahap,” kata Bupati yang akrab disapa Ambu Anne tersebut, Jum’at (28/2/2020).

Ambu Anne mengatakan, pemberian jaminan keselamatan kerja kepada para pegawai non ASN di Purwakarta tersebut, merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana pemberian jaminan keselamatan kerja merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengantisipasi bertambahnya angka kemiskinan.

Baca Juga:  Mesti Turunkan Angka Pengangguran, Ini Jurus Disnakertrans Garut

Ambu Anne juga berharap, seluruh perangkat desa di Kabupaten Purwakarta bisa mendapatkan perlindungan jaminan keselatan kerja, baik itu kepala desa, RT, RW hingga pekerja sosial lainnya seperti Linmas, Marbot, Muadzin, Guru Ngaji dan lainnya.

Oleh karena itu, Ambu Anne meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah untuk menerapkan hal tersebut sesuai aturan yang ada.

“Jika diperbolehkan, iuran BPJAMSOSTEK bagi perangkat desa hingga pekerja sosial di desa menggunakan anggaran dari desa itu sendiri. Coba Kadis DPMD segera koordinasi dengan pak Sekda maupun kepala desa agar program jaminan keselematan kerja ini bisa segera dilaksanakan,” ucap Ambu Anne.

Baca Juga:  Kepada Kader PKK Kabupaten Bandung, Bawaslu Ingatkan Soal Ini

Dalam ksempatan itu juga, Ambu Anne mendorong para pekerja di perusahan dan pekerja informal seperti, petani, buruh dan sebagainya yang ada di Kabupaten Purwakarta bisa mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Ambu Anne menilai, pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena saat terjadi risiko, akan ada manfaat yang diperoleh oleh peserta atau ahli waris peserta.

“Penting kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi seluruh pekerja di segala sektor di Kabupaten Purwakarta, baik penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU), serta jasa konstruksi, karena jika terjadi risiko akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia karena kecelakaan kerja ataupun karena sakit, jika sudah menjadi peserta aktif akan mendapat manfaat dari program,” jelasnya.

Baca Juga:  Sri Mulyani Heran Utang RI ke IMF Diungkit Lagi: Kok...

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta, Herry Subroto menyambut baik rencana yang disampaikan oleh Bupati Purwakarta. Herry mengaku akan segera berkoordinasi dengan Sekda Purwakarta dan OPD terkait.

“Untuk melancarkan rencana ini, kami dari BPJAMSOSTEK siap melakukan koordinasi secara intens, sehingga seluruh pegawai non ASN di Purwakarta bisa mendapatkan jaminan keselamatan kerja,” ujarnya. (Zal)