Mengenal Pulau Sebaru Kecil, Tempat WNI Diamond Princess Diobservasi

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah kembali melakukan peninjauan ke Pulau Sebaru Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta yang menjadi lokasi observasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar World Dream dan Diamond Princess.

Pulau Sebaru Kecil, daratan seluas 16,6 hektare di gugusan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, yang sebagian besar tertutup oleh tegakan-tegakan pohon yang dikelilingi hamparan pasir putih.

Pohon-pohon kelapa setinggi lima meter lebih menyembul di antara rapatnya pepohonan lain di sana. Tumbuhan dengan nama ilmiah Cocos nucifera itu banyak tumbuh di kawasan dermaga Pulau Sebaru Kecil.

Tak jauh dari pohon-pohon kelapa yang tumbuh di antara pepohonan lain itu, pada Kamis (27/2) Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin apel Tim Komando Tugas Gabungan Terpadu untuk pelaksanaan observasi terhadap 188 warga negara Indonesia (WNI) anak buah Kapal World Dream dan 68 WNI anak buah Kapal Diamond Princess.

Pemandangan di Pulau Sebaru Kecil menimbulkan kesan bahwa pelaksanaan observasi selama 14 hari bagi WNI anak buah kapal World Dream dan 28 hari untuk WNI anak buah kapal Diamond Princess tidak akan terlalu membosankan.

Pemerintah juga menjamin keamanan pelaksanaan observasi di fasilitas yang sebelumnya ditujukan untuk rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba itu dengan menempatkan Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Satuan Polisi Perairan di wilayah perairan Pulau Sebaru Kecil.

Panglima TNI pun meminta nelayan agar selama kegiatan observasi berlangsung berlindung di pulau lain ketika membutuhkan tempat perlindungan saat melaut di sekitar Sebaru Kecil.

Di sekitar Pulau Sebaru Kecil ada beberapa pulau kecil, yang selain tidak berpenghuni dan kemungkinan juga tidak memiliki sumber air tawar.

Imbauan Panglima TNI kepada para nelayan yang melaut di sekitar Sebaru Kecil disampaikan sebagai bagian dari kehati-hatian dalam upaya melindungi kesehatan warga Indonesia dari penularan virus corona baru penyebab COVID-19, penyakit yang awalnya merebak di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, dan hingga Sabtu (29/2/2020) telah ditemukan di 56 negara.

Fasilitas Observasi

Pulau Sebaru Kecil, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan Nomor SK.05/IV-KK/2004, masuk dalam Zona Pemanfaatan Wisata Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu.

Menurut keputusan tersebut, Zona Pemanfaatan Wisata Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu yang luasnya mencapai 59.634,5 hektare tersebut mencakup Pulau Sebaru Kecil.

Di Pulau Sebaru Kecil, fasilitas yang disediakan untuk mendukung pelaksanaan observasi guna memastikan WNI dari Kapal Diamond Princess dan Kapal World Dream bebas dari infeksi virus corona baru cukup sederhana.

Tiga gedung di Pulau Sebaru Kecil yang kini difungsikan sebagai mes untuk kru Kapal Diamond Princess dan World Dream berisi dipan-dipan kayu bertingkat yang disusun rapi dengan jarak sekitar satu meter, sesuai syarat fasilitas observasi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Khusus untuk perempuan anak buah Kapal World Dream, disiapkan 16 dipan di bangunan tersendiri berada di belakang mes untuk laki-laki. Tempat makan mereka juga berada di gedung itu, terpisah dengan fasilitas untuk kru laki-laki.

Dua mes lain yang berisi masing-masing 96 dan 48 dipan bertingkat disiapkan untuk kru lelaki. Ruang makan untuk kru laki-laki disediakan di gedung berbeda. Selain itu ada gedung dua lantai di bagian paling depan untuk tim kesehatan. Ruang tindakan dan konsultasi ada di dalam gedung itu.

Panglima TNI saat meninjau kesiapan fasilitas observasi mengarahkan Tim Komando Tugas Gabungan Terpadu yang beranggotakan 763 aparat TNI, Polri, BNPB, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri agar selama masa observasi selain memberikan pelayanan juga menggelar kegiatan untuk menghindari kebosanan.

Observasi selama 14 hari terhadap 188 WNI anak Kapal World Dream yang dijemput di Selat Durian, Riau, menggunakan KRI dr Soeharso-990 dimulai Jumat (28/2) di Pulau Sebaru Kecil.

Sedangkan 68 WNI awak Kapal Diamond Princess akan menjalani observasi selama 28 hari di dalam gedung yang berbeda di pulau itu. Pemerintah belum mengumumkan kapan kegiatan observasi terhadap mereka akan dimulai. Pemerintah saat ini masih dalam proses menjemput mereka dari Yokohama, Jepang.

Seluruh WNI dari Kapal Diamond Princess maupun World Dream yang dijemput pulang ke Tanah Air sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sehat oleh otoritas kesehatan di tempat kapal berlabuh.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (29/2), mengatakan bahwa setiap awak Kapal Diamond Princess dan World Dream juga harus kembali menjalani pemeriksaan kesehatan untuk bisa keluar dari kapal tempat selama ini mereka tinggal.

“Yang sedang sakit pasti tidak boleh ikut,” katanya.

WNI kru Kapal Diamond Princess yang dinyatakan positif COVID-19 dirawat di rumah sakit di Jepang. Mereka tidak ikut dipulangkan bersama awak kapal yang sudah dinyatakan sehat.

Sebagaimana dengan prosedur pemulangan WNI dari Wuhan, sesuai protokol kesehatan WHO, setiba di Tanah Air warga Indonesia yang dijemput dari Kapal Diamond Princess dan World Dream harus menjalani prosedur observasi, yang mencakup pemantauan kesehatan secara cermat guna memastikan tidak ada di antara mereka yang terjangkit COVID-19.

Pantai berpasir putih menghampar di depan lokasi apel, yang antara lain dihadiri oleh Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Siwi Sukma Aji, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono, dan sejumlah deputi dari kementerian/lembaga terkait. (Ara)