Antisipasi Peredaran Obat PCC, Polres Purwakarta Gelar Razia Toko Obat & Apotek

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Untuk mengatisipasi peredaran obat Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Kabupaten Purwakarta, kepolisian Polres Purwakarta melalui jajarannya di Sat Narkoba melakukan razia untuk melakukan pemeriksaan.

Periksaaan tersebut dilakukan disetiap apotek dan toko obat di Kabupaten Purwakarta. Dimana dalam pelaksanaan Sat Narkoba Polres Purwakarta bekerjsama sama dengan Dinas Kesehatan Purwakarta, Selasa (19/09/2017).

Dalam operasi tersebut petugas tidak menemukan obat PCC namun malah menemukan obat-obatan yang beredar yang diduga ilegal atau tidak memiliki surat ijin kesehatan. Alhasil sebanyak 10 ribu strip obat yang diduga ilegal berhasil disita petugas.

Baca Juga:  Turun ke Pasar, Ketua DPRD Berharap Harga Bahan Pokok Bisa Dikendalikan

“Semua itu didapatkan dari dua titik yang menjadi target razia. Yaitu disekitar wilayah perkotaan dan di Kecamatan Bojong,” kata Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP H. Heri Nurcahyo kepada awak media, Selasa (19/09/2017).

Heri menjelaskan kegiatan tersebut dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Yaitu untuk mengatisipasi jangan sampai jenis obat-obatan yang meresahkan masyarakat masuk ke wilayah Purwakarta.

Baca Juga:  Polisi Tingkatkan Patroli Objek Wisata di Purwakarta saat Libur Lebaran

Sejauh ini di Purwakarta belum ditemukan adanya indikasi peredaran obat PCC yang sempat menelan korban jiwa di Kendari, Sulawesi Tenggara belum lama ini.

“Gudang penyimpanan obat di apotek sudah kita periksa. Saya yakin para pengusaha apotek akan mengikuti prosedur pendistribusian obat-obatan untuk warga yang membutuhkan. Namun demikian pembinaan akan terus kita lakukan terhadap para pemilik apotek di Purwakarta,” jelas Heri.

Baca Juga:  Soal Mogok Produksi Tahu Tempe, Begini Kata DKUPP Kabupaten Purwakarta

Untuk diketahui dalam razia tersebut difokuskan di sejumlah apotek karena menjadi tempat yang penjualan obat secara bebas. Petugas dibagi dalam dua kelompok.

Kelompok pertama untuk pemeriksaan di wilayah Wanayasa, Bojong dan Plered. Kelompok kedua di wilayah perkotaan. Dengan melibatkan petugas-petugas dari intansi terkait. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat