Kantongi Narkoba, Dua Pria di Deli Serdang Diringkus Polisi

JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua pria asal Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara I (23) dan R (21) diringkus petuga Kepolisian di Jalan Beringin menuju Pantai Labu l, Rabu (4/3/2020) dini hari.

Kapolsek Beringin MKL Tobing pada Jabarnews.com mengatakan, tersangka ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat melihat keduanya baru melakukan transaksi narkoba. Atas laporan itu langsung dilakukan penghadangan disekitar blok 25 saat pelaku mengendarai motor Honda Beat nomor polisi BK 4888 MAN.

Ia menjelaskan, saat dihadang tersangka mencoba kabur dengan motor dan membuang 1 paket narkoba. Berkat kesigapan personil tersangka dan narkoba sempat dibuang dapat diamankan.

“Tersangka mencoba membuang narkoba itu, tapi berhasil diamankan,” katanya.

Masih kata Kapolsek, dari pengakuan tersangka saat diintrogasi narkoba tersebut baru mereka beli 1 paket kecil dengan harga Rp 70 ribu untuk dikonsumsi bersama.

“Narkoba jenis sabu itu hendak mereka konsumsi bersama” ucap AKP MKL Tobing.

Dikatakannya, untuk dilakukan proses hukum kedua tersangka Ilham dan Ramadhan beserta barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu berat 0,3 gram diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

“Tersangka dan barang bukti 1 paket narkoba diserahkan ke Sat Narkoba Polresta untuk diproses secara hukum,” bilangnya. (Ptr)