Gelar KRYD, Polisi di Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras

.JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ukuran, di 8 warung jamu yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Sebanyak 281 Botol miras tersebut berhasil disita saat pelaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Rabu (4/3/2020) malam hingga Kamis (5/3/2020) dini hari.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Paur Humas IPDA Tini Yutini mengatakan, Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak Kepolisian di Purwakarta.

“Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas adalah Minuman Keras itu sendiri,” ungkap Tini.

Selain itu, lanjut dia, Polres Purwakarta mengimbau kepada masyarakat Purwakarta yang sering mengkonsumsi miras, agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsinya, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas.

“Hasil barang bukti miras kami amankan dan pemilik warung tersebut kita berikan pembinaan. Harapannya agar Purwakarta yang dikenal sebagai kota santri ini menjadi barometer dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Gin)