Hasil SKD CPNS Diumumkan Serentak, Catat Tanggalnya

JABARNEWS | BANDUNG – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berakhir. Pengumuman hasil SKD CPNS 2019 siap diluncurkan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rekonsilisasi dan validasi data hasil SKD CPNS di Hotel Bidakara sejak Rabu sampai Jumat, 4-6 Maret 2020.

“Hasik SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020,” ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) BKN, Paryono, di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Kamis (5/3/2020).

Paryono mengatakan, data yang divalidasi oleh BKN meliputi jumlah peserta berdasarkan berita acara kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan menetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah,” kata dia.

Rekonsilisasi data di 260 instansi lainnya akan dilakukan pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang. Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah.

Proses rekonsiliasi data, menurut Plt. Karo Humas BKN, dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).

Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.

“Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek),” kata dia. (Red)