Biaya Perawatan Terkait Corona Ditanggung Pemerintah

JABARNEWS | JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk penanggulangan Virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, menegaskan pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan orang yang terkait Corona. Biaya diberikan dimulai dari orang dalam pemantauan (ODP).

“Semua biaya ditanggung pemerintah, asalkan terkait dengan ini (Virus Corona). Kalau penyakit lain, sudah ada sistemnya,” kata Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Orang dalam pemantauan (ODP) merupakan semua orang dari berbagai kewarganegaraan, yang baru berkunjung dari negara yang terpapar Corona atau yang terkait dengan orang yang terpapar Corona. Mereka yang dalam ODP belum tentu terpapar dan hanya sebatas dipantau.

“Kita melakukan pemantauan untuk dalam rangka secara cepat kita bisa melakukan tracking. Tracking manakala terjadi apa2 yang dikaitkan dengan COVID-19,” kata Yurianto.

Selanjutnya, jika ODP kemudian mengalami sakit atau gejala yang serupa, maka mereka akan dimasukkan ke dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Mereka umumnya sakit dengan gejala ke arah influenza, batuk, panas dan sesak.

Yurianto mengatakan pasien dalam pengawasan ini yang harus betul-betul mendapat perawatan dengan baik karena ini sudah jadi pasien.

“Pasien dalam perawatan ini yang pertama kali akan kita eksplore dari yang bersangkutan adalah apakah ada riwayat kontak. Riwayat kontak itu artinya dia pernah kontak dekat dengan orang lain yang positif COVID-19,” kata Yurianto.

Contohnya adalah para WNI awak kapal World Dream dan Diamond Princess. Mereka yang saat ini dalam masa observasi di Pulau Sebaru digolongkan sebagai PDP.

Terakhir, adalah kategori yang positif terpapar virus Corona. Hingga saat ini, pemerintah telah mengkonfirmasi dua kasus positif Corona, yang merupakan warga Depok, Jawa Barat. Sejak 1 Maret 2020, keduanya telah dirawat di Rumah Sakit Sulianti Saroso yang menjadi salah satu rujukan kasus Corona. (Red)