PWI Jabar Imbau Wartawan Pahami Undang-Undang Pers serta KEJ

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat mengajak para wartawan memahami mengenai Undang-Undang Pers dan mengetahui Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Undang-Undang Pers dan KEJ, tegas Hilman, merupakan dasar dan panduan saat seorang wartawan menjalankan tugas di lapangan.

“Selain itu, wartawan juga harus lulus uji kompetensi wartawan (UKW) sehingga mampu menciptakan wartawan yang cerdas,” kata Hilman saat menghadiri acara Media Gathering yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, di lokasi wisata Cikao Park, Purwakarta, Kamis (5/3/2020).

Hilman menjelaskan, wartawan yang cerdas, akan menciptakan berita yang berkualitas. Tapi ketika sebaliknya, informasi yang disampaikan malah kurang baik.

Dalam kesempatan itu, Hilman menyampaikan apresiasinya kepada pihak Diskominfo Purwakarta yang menyelenggarakan kegiatan Media Gathering bersama para wartawan.

Ini menunjukkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta peduli terhadap profesi wartawan yang bertugas di kabupaten yang terkenal dengan Air Mancur Sri Baduga tersebut.

“Kami dari PWI Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang mau mencerdaskan para wartawan, yang mau mengupgrade pengetahuan wartawan melalui kegiatan Media Gathering ini,” ujar Hilman.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Ida Siti Hamidah mengatakan, kegiatan ini sengaja diselenggarakan untuk peningkatan pengetahuan para wartwan yang bertugas di Purwakarta, terutama undang-undang pers yang harus dipahami.

“Kegiatan serupa akan diselenggarakan per triwulan setiap tahunnya. Selain untuk berbagi berbagai informasi pembangunan, ini juga sebagai ajang silaturahmi pemerintah daerah dengan para wartawan yang bertugas di Purwakarta,” ucapnya. (Zal)