MGP Pertanyakan Status Kawasan Hutan Di PJB Cirata ke BPN

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pengurus dan anggota organisasi kemayarakatan (Ormas) Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Purwakarta mendatangi Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat yang berada di Jalan Raya Cibungur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020).

Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan terbitnya sertifikat atas nama Pembangkit Jawa-Bali (PJB) seluas 1200 hektare di wilayah Cirata Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang diduga bermasalah.

Kedatangan pengurus dan anggota MGP diterima oleh Eddy Sofyan selaku Kepala Seksi (Kasie) Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan (PMPP) dan Subhi Adha di Aula BPN.

Saat dimintai data terkait nomor sertifikat Eddy menjelaskan bahwa pihaknya siap terbuka memberikan data yang diminta, namun untuk saat ini pihaknya belum bisa berikan langsung apa yang diinginkan MGP.

“Kami harus melihat hasil putusan dari pengadilan terlebih dahulu agar tidak ada kesalahan dalam memberikan informasi,” katanya.

Mendengarkan jawabanya tersebut, Ketua MGP Ramdan Juniar merasa tidak puas jawaban dari pihak BPN dan merasa kecewa. Kendati demikian pihaknya mengaku akan menunggu selama satu minggu kedepan untuk mendapatkan nomor sertifikat yang dimaksud sesuai penjelasan pihak BPN.

“Tadi dalam audiensi niat pihak BPN Purwakarta akan berupaya memberikan data pada minggu depan dan itu akan kami tunggu. Kita lihat mereka menepati janji apa tidak,” kata Ramdan.

Sebelumnya, gabungan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Purwakarta, yaitu Aliansi Kiansantang, mempertanyakan hal serupa dengan dengan mendatangi kantor Perhutani Purwakarta, pada Rabu (26/2/2020).

Koordinator Aliansi Kiansantang, H. Selan, mengatakan akan mencari tahu peralihan kepemilikan lahan tersebut. Sepengetahuan dirinya pihak Kementerian Kehutanan belum mengeluarkan surat pelepasan hak.

“Jadi dasar terbitnya sertifikat apa. Ini diduga ada rekayasa atau pemalsuan dokumen sehingga muncul sertifikat yang dulunya kawasan hutan jadi milik PJB,” katanya. (Aha)