Jaga Keamanan Desa, Polres Cianjur Bentuk Kang Jabur

JABARNEWS | CIANJUR – Guna mendukung untuk menjaga keamanan desa, Polres Cianjur akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Desa yang diberinama Tukang Ngajagaan Lembur (Kang Jabur).

Kapoles Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, Kang Jabur merupakan Satgas Keamanan Desa yang merupakan satu program unggulan Polres Cianjur, untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah pedesaan, mulai dari tingkat RT dan dusun di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut dikatakan Kapolres saat rapat koordinasi (Rakor) persiapan launching atau pengukuhan Satgas Keamanan Desa, Kang Jabur bersama Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman, Dandim 0608/ Cianjur, Letkol Inf Hendra Dwi Ardani, dan Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Jabar AKBP Basuni Harmad, dan pihak terkait lainnya, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga:  Pemasaran Dan Modal Kendala UMKM Karang Tengah

“Nah, hal ini dikoordinasikan ke Pemkab Cianjur bersama Forkopimcam hingga Kades. Kang Jabur merupakan petugas sukarelawan sebagai pengaman swakarsa, untuk melaksanakan tugas pencegahan dan pembinaan lingkungan warga,” kata Kapolres.

Adapun maksud dan tujuan dubentuknya Kang Jabur, jelas Kapolres, untuk dapat mendorong masyarakat agar patuh, taat dan menjunjung tinggi hukum lingkungan di wilayah pedesaan. Membentuk kesadaran hukum demi terciptanya kerukunan di masyarakat serta terjalinnya silaturahmi Kamtibmas yang handal dan bersinergi.

Baca Juga:  Cirebon Punya Bus Kontes Curhat Untuk yang Galau dan Punya Masalah

“Ini juga untuk menggerakan dan membentuk tanggung jawab masyarakat peduli kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, Kang Jabur juga akan melaksanakan tugas kepolisian terbatas secara rutin bersama tiga pilar dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang humanis serta mencegah gangguan kamtibmas dengan berkoordinasi ke kepala desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa di lingkungan desa.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 6 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Virgo dan Scorpio

Kemudian menjalankan tugas Siskamling, mengawasi tamu dengan menerapkan Wajib Lapor selama 1 x 24 jam, menyelesaikan permasalahan gangguan kamtibmas dengan mengedepankan problem solving, membantu kejadian peristiwa bencana alam, kebakaran dan tugas lainnya.

“Kang Jabur juga akan melaksanakan patroli dialogis, sebagai antisipasi ancaman gangguan seperti kerawanan sosial, kriminalitas, kenakalan remaja, tawuran warga, peredaran miras, narkotika dan curanmor serta aksi kriminalitas lainnya,” pungkasnya. (Mul)