Nekat Melaju Lawan Arus, Pengendara Motor Tertabrak Mobil di Sergai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Triono (60) beserta istrinya Alifah (56) terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat ditabrak mobil Daihatsu Luxio saat melintas di Jalan Kabupaten, tepatnya di Dusun 1 Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (6/3/2020).

Kasat lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni pada jabarnews.com mengatakan, tabrakan berawal mobil Daihatsu Luxio melintasi jalan Kabupaten arah dari Medan menuju Tebing Tinggi. Setiba di TKP menabrak korban mengendarai motor Suzuki Shogun.

“Menurut kesaksian warga, pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Dusun 3, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara melaju dari arah kota Galuh menuju Perbaungan menggunakan motor Suzuki Shugon nomor polisi BK 3239 HY,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, saat melintasi jalan Kabupaten tiba-tiba datang mobil Daihatsu Loxio nomor polisi B 2686 BZB yang di kemudikan oleh Abdul Majid Afianto (24) warga jalan Perintis Kemerdekaan lingkungan 6, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

“Atas peristiwa tersebut Triono mengalami luka pada bagian tangan kanan memar, bibir atas robek, kaki kiri lecet, telapak kaki kiri lecet berobat di RSU Melati Perbaungan. Sementara istrinya Alifah mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan robek, lutut kaki kiri lecet, jari tengah kanan lecet, lecet lutut kaki kiri berobat di RSU Melati Perbaungan,” paparnya.

Menurut warga sekitar, jalan Kabupaten khusus untuk satu jalur dari arah Medan menuju Tebing. Namun pengendara mobil Luxio datang dari arah Medan menuju Tebing tidak mengetahui manuver motor Suzuki Shogun dari arah berlawanan.

“Mobil itu tidak melihat ada motor didepannya sehingga terjadi tabrakan,” kata Amin warga Perbaungan.

Tabrakan tersebut membuat pengendara dan penumpang motor terpaksa dibawa ke rumahsakit akibat menderit luka-luka. Sementara kasusnya sudah ditangani Sat Lantas Polres Serdang Bedagai. (ptr)