Jaga Keamanan, Polisi di Garut Sita Puluhan Botol Miras

JABARNEWS | GARUT – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum, polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek di wilayah Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Kepala Polsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan karena adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan masih ada peredaran minuman keras di Garut.

“Kami akan terus menekan tingkat peredaran minuman keras di wilayah hukum di sini demi tercipta keamanan dan wilayah yang kondusif,” ujar Iptu Masrokan, Jumat (07/03/2020).

Ia menamahkan, sejumlah personel langsung menelusuri dan memeriksa setiap tempat seperti toko jamu yang disinyalir menjual minuman keras secara bebas.

“Laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti, hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah kios,” katanya pula.

Dia menyampaikan, jajarannya akan terus memantau dan merazia untuk menciptakan wilayah Tarogong Kaler sebagai kawasan perkotaan bebas dari peredaran minuman keras.

Alasan memberantas minuman beralkohol itu, kata dia, karena selama ini dampak dari minuman tersebut menimbulkan keributan atau tindakan kriminal.

“Dalam kondisi mabuk, orang bisa melakukan apa saja termasuk kejahatan, makanya kami akan rutin gelar razia,” katanya pula.

Masrokan menambahkan, seluruh barang bukti minuman keras itu akan dimusnahkan, sedangkan penjualnya menjalani sidang tindak pidana ringan. (Ara)