Tingkat Kerawanan Pilkada Posisi Dua di Jabar, Ini Langkah Kapolres Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Kabupaten Cianjur termasuk kategori rawan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020. Hal ini berdasarkan survei Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang dilakukan pada Pemilu 2019 lalu.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan tingginya kerawanan di wilayah hukum Polres Cianjur karena kondisi demografi, dimana Cianjur memiliki daerah yang sangat luas dan terletak jauh dari pusat ibu kota kabupaten.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya konflik dan meminimalisir kerawanan menjelang tahapan pilkada serentak, pengamanan akan mendapat bantuan dari Polda Jabar,” katanya. Sabtu (7/3/2020)

Ia menjelaskan, tambahan anggota untuk mengamankan pilkada berasal dari semua kesatuan di Polda Jabar seperti Satuan Brimob hingga satuan tugas, namun sejak jauh hari upaya antisipasi telah dilakukan pihaknya.

“Kami menyambangi berbagai lapisan warga mulai dari tokoh masyarakat sampai tokoh agama, agar bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan sampai pilkada selesai tanpa ada konflik,” katanya.

Polres Cianjur akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, dalam mengatasi kerawanan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Cianjur 2020 yang masuk dalam peringkat kedua rawan di Jabar.

Sementara itu, Bawaslu Jabar, menilai Kabupaten Cianjur masuk dalam peringkat ke-2 sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tinggi se-Jawa Barat pada pilkada serentak dengan spesifikasi netralitas dan letak geografis wilayah.

“Cianjur masuk dalam kategori level lima untuk tingkat kerawanan dalam pemilu, bahkan Cianjur menempati posisi keempat se-Pulau Jawa. Netralitas ASN menjadi salah satu indikator penting yang membuat Cianjur rawan,” katanya.

Bahkan dalam beberapa kali pemilu, tutur dia, kecurangan dalam pemilu ataupun konflik kerap terjadi dan banyak laporan yang masuk terkait netralitas ASN karena banyak terjadi mobilisasi ASN yang dilakukan calon petahana.

“Termasuk netralitas panitia cukup menjadi perhatian karena dalam pilkada sebelumnya, terdapat penyelenggara pemilu di Cianjur yang disanksi tegas DKPP,” katanya.

Indikator kerawanan sebenarnya tambah dia, berdasarkan penyelenggaraan Pilkada Cianjur di 2015 yang dinilai tidak sehat, sehingga harus dijadikan gambaran agar tidak terulang kembali.

“Bawaslu bersama KPU dan Forkopimda Cianjur akan melakukan langkah antisipasi, mulai dari meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan TNI, meningkatkan kesadaran politik, hingga pengakurasian data pemilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, IKP juga dapat gunakan sebagai pertimbangan instansi lain dalam mengantisipasi potensi kerawanan pilkada. (Ara)