Marak Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Waspada

JABARNEWS | CIREBON – Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia yang terjadi di kota besar hingga di pelosok daerah kerap mengakibatkan masyarakat menjadi korban.

Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) besama DPR RI menggelar sosialisasi tentang Investasi Bodong di wilayah Cirebon, Minggu (8/3/2020)n di Gor Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Minggu (8/3/2020)

Baca Juga:  Soal Rumah Eko, Pemkot Dan BPN Ukur Ulang Tanah

Ferdi Rahmadi perwakilan dari OJK mengatakan acara ini bertujuan untuk memberikan pencerahan mengenai waspada investasi bodong di Jawa Barat khususnya di Cirebon.

“Di Cirebon di daerah pantura itu juga cukup banyak kegiatan-kegiatan investasi yang ilegal kita memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat dengan mengikuti acara ini agar bisa untuk waspada terhadap terhadap investasi ilegal yang kerap menimbulkan banyak korban.

Baca Juga:  Pemilih Subang, Belum Miliki KTP-el 25.611 Orang

“Tentunya ada sebuah konsekuensi jangan sampai korban semakin banyak, korban semakin bertambah makanya kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, ditengah perkembengan teknologi ini masyarakat diminta untuk tidak boleh lengah, kalaupun mau berinvestasi ataupun melakukan sesuatu itu lebih baik bisa merencanakan dengan baik.

Baca Juga:  Pakar Transportasi Tak Setuju Usulan SIM Seumur Hidup, Ini Alasannya

Sementara menurut, Satori dari Komisi X DPR RI mengatakan, dalam acara tersebut pihaknya memberikan masyarakat harus waspada terhadap adanya investasi bodong yang tidak bisa di pertanggungjawabkan.

“Investasi bodong ini yang paling banyak itu di Jawa Barat dari OJK sendiri mensosialisasikan agar masyarakat tidak jadi korban-korban investasi bodong,” jelasnya. (Fii)