Pelajar-Santri Plered Purwakarta Komitmen Perangi Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ikrar berperang melawan Narkoba terus di gaungkan masyarakat Purwakarta. Seperti halnya dilakukan para pelajar dan santri dari sejumlah pondok pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berdeklarasi Gerakan Pelajar dan santri Anti narkoba, Hoax, dan kenakalan Remaja.

Deklarasi dari kalangan pelajar tersebut digelar di Pondok Pesantren Minnatul Huda Plered itu merupakan para pelajar yang berasal dari sekolah setingkat SMP, MTs, SMA, MA dan SMK di Kecamatan Plered.

Pembacaan isi deklarasi dipandu langsung oleh Nendi Afkiri selaku Ketua Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (PAC IPNU) Kecamatan Plered dan diikuti oleh seluruh peserta deklarasi yang hadir.

Ikrar para pelajar itu berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Ketua Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Plered KH Asep Saepulloh dan Kepala Kesbangpol Purwakarta, Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Kecamatan Plered, Kapolsek Plered, Ketua MUI Plered, ketua lembaga dan badan otonom NU setempat serta sejumlah tokoh agama di wilayah kecamatan Plered.

Menurut, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dapil 5, Ceceng Abdul Qodir, pelajar dan santri di wilayah Kecamatan Plered siap memerangi narkoba.

Diungkapkannya, mengonsumsi narkoba akan berakibat pada munculnya kejahatan-kejahatan lain.

“Gara-gara orang mengkonsumsi narkoba maka orang tersebut bisa membunuh, mencuri, memperkosa, dan berbuat kejahatan lainnya. Oleh karena itu stop narkoba dari sekarang sejak dini,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Ceceng itu menyebut, pelajar dan santri Plered harus siap menjadi garda paling depan dalam memerangi narkoba. Selain itu pelajar dan santri Plered juga harus siap menjadi orang yang bermanfaat untuk dirinya dan orang lain.

“Mari kita ingatkan teman-teman kita baik di sekolah atau di sekitar rumah tentang bahaya narkoba,” tegasnya.

Seperti yang diketahui, Kecamatan Plered masuk dalam zona merah peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta. (Gin)