LMP Pertanyakan Penanganan Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Ciamis menyebut bahwa kasus korupsi pengadaan mesin sidik jari atau Fingerprint dan karcis retribusi Objek Wisata Situ Lengkong Panjalu yang tengah di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis terkesan mandul.

Ketua LMP Kabupaten Ciamis, Prima Pribadi menilai bahwa kasus yang sedang bergulir tersebut tidak ada titik terang hingga saat ini, pasalnya publik pun menjadi tanda tanya mengenai kasus korupsi tersebut.

“Terakhir, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis tersebut pernah memberikan penyataan bahwa Kejaksaan tengah menunggu hasil dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), namun hasil dari BPKP sendiri tidak keluar sampai sekarang,” katanya, Senin Pagi, (9/3/2020).

Prima Pribadi pun sangat menyayangkan dalam kasus korupsi kali ini pihak Kejari Ciamis dan BPKP terkesan tertutup dalam menangani kasus ini.

“Seharusnya pihak Kejari Ciamis dan BPKP terbuka, ada apa sebenarnya dengan kasus ini, kenapa penghitungan dugaan kerugian negara tidak beres-beres sampai sekarang,” tanyanya.

Prima pun menegaskan bahwa jika penanganan kasus korupsi tersebut berhenti dengan tanpa alasan, maka jangan salahkan publik jika sampai bereaksi, karena publik sendiri sudah tahu mengenai kasus tersebut, dan menunggu hasil penyelesaiannya.

“Dengan begitu, Prima Pribadi pun meminta kasus tersebut dikawal oleh semua lapisan pihak masyarakat, baik dari organisasi kemahasiswaan, Ormas, LSM maupun pihak masyarakat lainnya,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut sangat jelas kerugian negaranya, tentunya kerugian negara tersebut tidak sedikit, oleh sebab itu harus ada yang mengawal kasus tersebut sampai ke tingkat Kejati untuk mengambil alih kasus tersebut. (Tny)