Alhamdulillah, Gaji Guru Non PNS di Jabar Segera Cair

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan segera mencairkan honorarium guru dan tenaga kependidikan atau GTK non-PNS di tingkat SMA, SMK dan SLB negeri sebesar Rp82,432 miliar lebih. Jumlah tersebut diberikan untuk pembayaran bulan Januari-Februari 2020.

“Jumlah tersebut diberikan kepada GTK Non PNS di SMA, SMK, SLB negeri. Ini adalah untuk pembayaran bulan Januari dan Februari tahun anggaran 2020,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dewi Sartika di Bandung, Senin (9/3/2020).

Dewi mengatakan anggaran honor untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang diberikan merupakan bagian dari pembiayaan tahun 2020 untuk honorarium non-PNS di SMA, SMK, dan SLB negeri berjumlah Rp530 miliar.

Jumlah tersebut akan disalurkan kepada 22.567 orang yang terdiri atas 14.177 guru dan 8.390 tenaga kependidikan.

“Khusus untuk guru mungkin saja besarannya tidak sama karena terkait jumlah jam mengajar,” kata dia.

Menurut dia, pemberian honorarium tersebut merupakan bukti komitmen Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, dalam memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jabar.

“Mereka para menerima adalah tenaga non PNS pasca alih kelola kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. ’Ini bentuk perhatian Pak Gubernur yang konsern ke dunia pendidikan,” kata dia.

Dia mengatakan dalam prosesnya data para penerima telah diverifikasi oleh cabang dinas pendidikan yang ada 13 wilayah pelayanan.

Setelah itu, data masuk ke bidang guru dan tenaga kependidikan untuk diproses diverifikasi dan divalidasi dan seusai seluruhnya dinyatakan tidak ditemukan persoalan, baru pencairan ditetapkan.

“Untuk prosesnya tentu ada kendala. Tapi tidak signifikan. Contoh keterlambatan pengiriman data dari cabang dinas. Pada akhirnya kami bisa selesaikan,” kata dia.

Untuk pencairan berikutnya, lanjut dia, diharapkan dapat berjalan sesuai waktu atau setiap bulan sehingga dapat membantu para guru dan tenaga kependidikan non PNS dalam menunaikan tugas di sekolah.

Selain itu, Kadisik mengimbau seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat untuk menganalisis kebutuhan guru secara konkret berbasis regulasi. Salah satunya, penentuan jam pelajaran di setiap mata pelajaran yang diampu.

“Sehingga, pemenuhan kebutuhannya benar-benar oleh guru berlatar pendidikan S1 dan linier dengan latar belakang pendidikannya,” pungkasnya. (Red)