Motif Cemburu, Begini Rekonstruksi Pemuda Bunuh Rekannya di Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Empat tahun lalu, dua pemuda tega membunuh Sarwo Nandang (30) di Kampung Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Namun baru awal Maret 2020 Satreskrim Polres Cianjur menggelar rekontruksi kasus pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan rekontruksi dilakukan untuk memastikan motif di balik kasus pembunuhan itu. Dalam rekonstruksi yang disaksikan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum itu, ada 24 adegan yang ditampilkan.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut dipicu terbakar api cemburu kepada Sarwo Nandang (30) korban asal warga Gg Banjar, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

“Pembunuhan ini dipicu dari adanya cemburu sosial, bahwa rekan wanitanya. Dibawa oleh korban, diajak kencan oleh korban, dan menjadikan pemicu membunuh,” jelasnya.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, didampingi KBO Reskrim, KBO Sabhara Polres Cianjur, Kanit I Reskrim, Paur Humas Polres Cianjur, dan Kapolsek Cibeber, dengan disaksikan Jaksa Penuntut Umum, saksi-saksi, kerabat korban dan para awak media.

Saat rekonstruksi, tersangka pembunuhan berinisial SA (28) warga Kampung Pataruman RT 2/13, Kelurahan Sayang, bersama MT (26) seorang karyawan swasta warga Kampung Cikaret Hilir, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur memeragakan 24 adegan hingga terjadinya aksi yang menghilangkan nyawa korban.

Terakhir, AKP Niki menambah, tujuan rekontruksi ini yaitu untuk mendapatkan gambaran jelas, tentang terjadinya tindak pidana tersebut. Rekontruksi sekaligus menguji kebenaran keterangan tersangka, atau saksi.

“Ya, sehingga dengan demikian dapat diketahui benar atau tidaknya,” pungkasnya. (Mul)