Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Dalam Sandal

JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba internasional dengan modus pengiriman sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam sebuah sandal.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan terbongkarnya kasus tersebut awalannya merupakan kecurigaan anggota terkait dengan transaksi melalui daring (online) pengiriman sandal dari Malaysia.

Baca Juga:  Tekan Covid-19, Pengawasan Jalan di Kota Bandung Hingga Ke Gang-gang

“Modus yang digunakan pelaku MT, yaitu mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu dimasukkan ke dalam sandal,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi di Cirebon, Kamis (20/21/2020).

Setelah ditelusuri, ternyata itu merupakan modus para tersangka jaringan internasional untuk mengelabui para petugas.

Baca Juga:  Bupati Ciamis Bakal Ambil Jalur Hukum Terhadap Ridwan Saidi

“Sabu-sabu dipesan oleh MT dari seseorang yang berada di Malaysia dengan modus melalui penjualan daring,” ujarnya.

Barang haram jenis sabu-sabu itu dimasukkan oleh pengirim yang berada di Malaysia ke dalam sandal, kemudian dikirimkan menggunakan jasa pengiriman kepada orang di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Mendagri Tito Karnavian Sebut Jadwal Pemberian Vaksin Covid-19, Cek Tenggalnya

“Setelah dicek, ternyata dalam sandal tersebut terdapat sabu-sabu seberat 200 gram,” tuturnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

“Masih kami kembangkan dengan mencari pelaku lainnya. Kasus ini melibatkan lebih dari dua orang,” katanya. (Ara)