Menyoal Seni Ataukah Pornografi?

Penulis : Nelly, M.Pd (Aktivis Peduli Negeri, Pemerhati Problem Sosial)

Negeri yang sangat menjunjung tinggi adat ketimurannya kini mulai berangsur terkikis hilang terbawa arus. Negeri yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia ini perlahan tak lagi menunjukkan jati diri negeri yang mentaati norma agama dan kesusilaan.

Seakan menjadi santapan dan pemandangan setiap hari maraknya kasus asusila, pornografi dan pornoaksi bertebaran di mana-mana. Kasus terbaru yang lagi viral dan ramai menghebohkan publik kali ini dalam bentuk unggahan foto aktris Tara Basro melalui akun twitternya yang menampilkan dirinya tanpa busana. Dilansir dari laman berita kompas.com beberapa hari yang lalu, Tara Basro mengunggah foto tersebut dalam rangka mengkampanyekan mencintai tubuh sendiri dan percaya diri di tengah ramainya body shaming.

Foto bugil Tara Basro inipun menimbulkan kontroversi berbagai kalangan, ada yang pro namun banyak juga yang kontra. Beragam tanggapanpun datang dari berbagai pihak, yang paling tidak bisa diterima dengan nalar yang sehat ketika Namun Menkominfo Johnny G Plate menegaskan foto yang diunggah Tara Basro di media sosial tidak melanggar UU ITE. Johnny menyebut foto tersebut merupakan bagian dari seni karena sebagai bentuk menghormati terhadap tubuh sendiri (Detik.com, 05/03/2020).

Tanggapan yang pro terhadap foto bugil ini juga datang dari politikus Tsamara PSI yang mengatakan bahwa ini adalah bentuk edukasi, hal senada juga disampaikan Guntur Romli dengan mendukung sepenuhnya aksi dari Tara Baso ini.

Jika kita lihat adanya yang pro terhadap kasus foto bugil ini jelas orang-orang yang cara berpikirnya sudah teracuni pemahaman ala liberal. Berbagai dalih dan alasan yang mereka lontarkan seolah dapat dibenarkan dan masyarakat diminta untuk bisa menerimanya.

Baca Juga:  Perketat Penjagaan, Ribuan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Indramayu

Inilah sebenarnya akibat tatanan kehidupan dalam pengaturan sekuler seperti saat ini, penilaian terhadap hal yang baik dan buruk dikembalikan pada standar manusia memandangnya. Apalagi negeri ini telah mengadopsi sistem politik demokrasi yang dalam perundangnnya sangat diagung-agungkan kebebasan bertingkah laku. Maka sangat wajar kemudian ada yang berpikir dan menterjemahkan bugil atau telanjang sebagai hal yang merupakan bagian dari seni.

Pro kontra terhadap kasus ini tentu sangat disayangkan sekali, apalagi jika kebanyakan tren berfikirnya sangat jauh dari tuntunan norma dan agama. Bahkan yang kita sesali jika sesuatu yang bertentangan dengan norma, moral dan aturan agama dianggap biasa saja malah didukung atas nama seni.

Kenapa bisa menampakkan seluruh tubuh bisa dianggap sebagai bagian dari ajakan mencintai tubuh dan percaya dengan diri sendiri, sungguh aneh jalan pikir ini. Tidak semestinya jika memang menyayangi tubuh kemudian di pertontonkan pada publik, harusnya malah ditutup demi kesucian diri dan ketinggian derajat sebagai wanita.

Sungguh atas nama modernisasi ala barat yang telah merasuk pemahaman sebagian masyarakat di negeri ini telah menjatuhkan harkat dan martabat kaum perempuan sebenarnya. Sesuatu yang datang dari barat ditelan mentah-mentah, sehingga yang merendahkan kaum wanita malah dianggap sebagai kemajuan bagi kaum wanita.

Hal itu mestinya disadari oleh kaum muslimin khususnya bahwa salah kaprah tentang memandang keindahan tubuh wanita adalah bagian dari bentuk penjajahan pemikiran yang ditanamkan oleh kaum barat di negeri-negri kaum muslimin.

Pemikiran ala barat telah berhasil menggeser pola pikir dan pola sikap masyarakat yang harusnya Islami kini telah mengarah kepada pemikiran yang liberal penuh kebebsan. Tentunya pemikiran semacam ini bertentangan dengan adat, norma, moral dan aturan agama harusnya masih dijunjung tinggi di negeri yang mayoritas muslim ini.

Baca Juga:  Relokasi Untuk Korban Longsor Sumedang Terus Dibahas, Ini Kata PUPR

Inilah sebenarnya bentuk penjajahan kaum kufar terhadap kaum muslimin dan sudah terlihat keberhasilan dari agenda kaum penjajah barat. Pemikiran umat Islam sedikit demi sedikit telah menjauh dari tuntunan agamanya, mereka lebih bangga dengan ide dan pemahaman barat.

Lihat saja dalam hal menutup aurat dan bagaimana aturan dalam berpakaian bagi wanita muslim. Kaum muslimah lebih bangga jika lekuk tubuh bahkan telanjang sekalipun diperlihatkan di depan khalayak. Jika pun ada yang menutup auratnya itu bukan hadir sebagai buah kesadaran namun sebagai tren yang bisa saja akan kembali dibuka jika tren sudah tidak ada.

Di sisi yang lain, masalah definisi porno pun masih mengabur dan menjadi polemik di tengah-tengah umat. Aturan yang tidak jelas dan multitafsir membuat sipa saja berhak menilai segala sesuatu itu dalam ranah pola pikirnya. Sehingga yang terjadi hal yang jelas dalam kacamata agama adalah sebuah porno, namun akan menjadi sebuah seni jika itu dikembalikan pada pemahaman liberal seperti yang dianut negeri ini.

Sungguh miris, negeri yang mayoritas muslim harusnya memilik standar yang jelas dalam menilai baik buruk perilaku manusia, namun akibat sistem aturan yang kita adopsi dari barat yaitu sekuler, demokrasi yang melahirkan liberal, maka kasus pornografi dan pornoaksi inipun akan terus bermunculan tanpa ada filter dalam menyaringnya. Yang bahaya adalah akobat dari ini semua, umat semain jauh dari Islam dan generasi semakin terjerumus dalam kehancuran.

Baca Juga:  Melalui Sidang Isbat, Kemenag Akan Tentukan Hari Raya Idul Fitri pada 20 April Mendatang

Lantas bagaimana seharusnya kita menyingkapi kasus ini?, kembali bagaimana seharusnya seorang muslim menjadikan agamanya sebagai pandangan hidup dan sistem kehidupan. Dalam Islam telah jelas berkaitan tentang masalah aurat telah ada aturannya.

Sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW. yang artinya, “Sesungguhnya seorang anak perempuan jika telah haid (balig) tidak boleh terlihat darinya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan tangan.” (HR Abu Dawud).

Dalil ini secara gamblang telah menjelaskan dan menunjukkan bahwa seluruh tubuh wanita muslim adalah aurat kecuali yang boleh tampak darinya yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Jadi disini bisa kita pahami bahwa persoalan foto bugil atau telanjang aktris tersebut telah jelas merupakan bentuk pornografi.

Standar dalam Islam itu jelas, sumbernya adalah Al-Qur’an dan Sunah sebagai pedoman hidup manusia. Dan seorang muslim di wajibkan terikat dengan hukum aturan yang telah Allah SWT turunkan. Sehingga tidak akan ada lagi kebingungan dalam memandang tentang sesuatu hal, karena sudah ada dan sangat jelas dalam syariah Islam.

Maka sudah saatnya kita hanya menjadikan Al-Qur’an dan Sunah sebagai tuntunan dan pedoman dalam kehidupan baik dalam urusan individu, masyarakat maupun negara. In syaa Allah kehidupan yang berkah lagi mulia akan kita dapatkan, tentunya dengan menerapkan sistem aturan sebagimana kanjeng Nabi contohkan dalam bernegara dengan sistem Islam kaaffah.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Tulisan ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis.