Darurat Narkoba di Bogor, Terbaru Tembakau Sintetis Menyasar Bocah SD

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor mengungkap sindikat industri rumahan yang memproduksi tembakau sintetis di Jalan SMAN 7, Jati Sampurna, Kota Bekasi. Pengungkapan pabrik tembakau gorila sintetis itu merupakan bagian operasi yang digelar selama 12 hari terakhir.

Pelaku merupakan pemuda tanggung berinisial AM (19) dan DA (20) yang sudah empat bulan terakhir berbisnis mencampur tembakau biasa dengan bahan-bahan kimia.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya menyebutkan bahwa peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah menyasar anak-anak.

“Peredarannya udah sampai ke anak SD. Terakhir ada salah satu sekolahan yang menyerahkan anak SD kelas 5 pada kita untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Menurut Andri, anak tersebut memperoleh barang haram itu dari internet, ia memesannya secara online. Maka saat ini, Polres Bogor mengaku terus melakukan patroli dunia maya atau siber patroli. Tujuannya, mendeteksi akun yang disalahgunakan untuk penjualan narkoba.

“Kami juga meminta orang tua agar pengawasan kepada anak-anak lebih diperketat agar tidak terjerumus. Karena kan rata-rata sudah memegang HP dan ada saja akun online yang menjual narkoba,” tutur Andri.

Pasalnya, efek tembakau sintetis ini lebih parah dari narkoba jenis lainnya. Mereka yang mengonsumsi bisa sampai kehilangan kesadaran.

“Karena hanya tiga kali sedot bisa ngefly dan tidak sadarkan diri. Memang lagi tren juga,” ungkapnya.

Harga jual tembakau sintetis ini terbilang mahal. Untuk mendapatkannya, pelaku menjual di jejaring media sosial dengan harga Rp 200 ribu per 3 gram.

“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan/atau denda Rp10 miliar,” tegasnya. (Ara)