Kesal Tak Dibayar Ganti Rugi, Warga Geruduk Proyek Bendungan Leuwikeris

JABARNEWS | CIAMIS – Kesal tak kunjung di bayar ganti rugi tanah selama kurang lebih dua tahun, warga masyarakat yang terdampak Mega Proyek Bendungan Leuwikeris di Kabupaten Ciamis menuntut kekecewaannya terhadap Pemerintah dengan cara menggelar aksi di sekitar proyek Bendungan Leuwikeris, Rabu (11/3/2020).

Ketua Forum Pengawasan Dampak Pembangunan Waduk Bendungan Leuwikeris, Anwar Solihin mengatakan bahwa pembebasan lahan yang terdampak terhadap tanah masyarakat di Ciamis hingga kini belum dibayar oleh pemerintah.

“Masyarakat pemilik lahan khawatir tanah milik mereka tidak kunjung dibayar, sedangkan proyek pembangunan terus berjalan hingga saat ini,” ujarnya. Rabu (11/3/2020).

Anwar menerangkan bahwa pembebasan lahan di Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis dengan luas 7 hektare, tanah tersebut dimiliki oleh 35 orang dengan jumlah 42 bidang.

“Sebelumnya pemerintah berjanji akan membayar akhir tahun 2016, namun hingga saat ini tidak kunjung dibayar, oleh sebab itu masyarakat hari ini menutup akses jalan proyek di tanah yang terdampak tersebut,” ungkapnya.

Anwar menjelaskan bahwa tanah warga yang terdampak Bendungan Leuwikeris tersebut yakni antara lain di Desa/Kelurahan Handapherang, Cigembor, Benteng dan Linggasari, maka dari itu saya mempertanyakan kejelasan dari pihak BBWS dan BPN, kapan mau membayar.

“Hingga akhir tahun 2017 dan tahun 2018, janji-janji pemerintah untuk membayar lahan warga tidak kunjung terlealisasi,” ucapnya.

Karena tak kunjung dibayar, masyarakat pemilik lahan kini menutup akses jalan menuju proyek Bendungan Leuwi Keris. (Tny)