Dinkes Sebut Kasus DBD di Kabupaten Bekasi Turun

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat 51 warga terjangkit demam berdarah dengue (DBD) hingga akhir Februari 2020. Penyakit yang disebabkan nyamuk aedes aegypti itu diklaim menurun ketimbang tahun sebelumnya pada periode yang sama.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, mengatakan jumlah kasus DBD di Kabupaten Bekasi pada Januari 2020 tercatat 30 kasus dan pada bulan berikutnya 21 kasus.

“Sejak awal tahun hingga akhir Februari 2020 sebanyak 51 kasus, menurun drastis dibanding tahun lalu,” katanya. Rabu, (11/3/2020).

Pada 2019, jumlah kasus DBD di Kabupaten Bekasi sampai 85 kasus pada Januari dan meningkat menjadi 153 kasus pada bulan Februari.

Secara keseluruhan, menurut Dinas Kesehatan, sepanjang tahun 2019 ada 512 kasus DBD di Kabupaten Bekasi. Sri Enny mengatakan sebaran kasus DBD di Kabupaten Bekasi hampir merata di seluruh kecamatan.

Pemerintah Kabupaten berusaha meminimalkan penularan DBD dengan memaksimalkan peran juru pemantau jentik nyamuk (jumantik) dalam program satu rumah satu jumantik.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Irfan Maulana mengatakan kasus DBD biasanya meningkat pada masa peralihan musim dari kemarau ke penghujan.

Ia mengimbau warga menggiatkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menghindari penularan DBD. Warga juga diminta untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSM).

“Menguras bak mandi minimal lima hari sekali, menutup penampungan air, dan mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang jentik nyamuk,” ucap dia. (Ara)