Puluhan Kepala Keluarga Di Cianjur Mundur dari Peserta KPM

JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 28 kepala keluarga (KK) penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengundurkan diri dari statusnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan berbagai alasan.

28 kepala keluarga tersebut terdiri dari 11 KK dari Desa Mekarjaya, 15 KK Desa Mentengsari, dan 2 warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, H Ahmad Mutawali mengatakan, dari 28 PKH tersebut sebelumnya telah melalui tahapan penguatan, untuk Graduasi Sejahtera Berdikari Sejahtera (GSBS) yaitu melalui Asesmen Sosial Ekonomi (ASE), tahapan penyadaran melalui FDS.

“Nah, dan terakhir melalui Methodology Participatory of Asesment (MPA) terkait tingkat kesejahteraan,” kata Ahmad, Rabu (11/3/2020).

Ahmad menjelaskan, 28 KPM dari tiga desa tersebut keluar secara sukarela dari kepesertaan PKH. Para KPM Graduasi Sejahtera Mandiri (GSM) tidak hanya menandatangani berkas pengunduran diri secara formal, namun juga ada pemberian pengatahuan dilakukan oleh pekerja sosial supervisor melalui video, diskusi tentang konsep bantuan sosial, dan perlindungan sosial.

“Selain itu pemberian informasi tentang sistem sumber untuk pengembangan wirausaha seperti KUR, UEP, dan koperasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Cianjur, Surya menambahkan kepala keluarga yang telah mundur dari peserta PKH harus mendapatkan pengetahuan dan informasi pasca graduasi, terutama terkait akses untuk pengembangan usaha dan informasi layanan edukasi.

“Informasi kesehatan juga harus diberikan,” ucapnya. (Adv)