Polres Ciamis Sebut Korban Keracunan Jamur Murni Musibah

JABARNEWS | CIAMIS – Kasubag Humas Polres Ciamis, AKP. Iis Yeni Idaningsih menyebut bahwa kasus keracunan jamur di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat adalah murni kecelakaan atau musibah, jadi dalam kasus ini kita tidak bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Berdasarkan keterangan para korban maupun kelompok pemotong kayu di hutan, bahwa jamur tersebut diambil di hutan setelah memotong kayu, lantas jamur tersebut diambil untuk dijadikan santapan,” kata Kasubag Humas Polres Ciamis, AKP. Hj. Iis Yeni Idaningsih, kepada Jabarnews.com, Rabu (11/3/2020).

Ia mengatakan bahwa berdasarkan data yang diperoleh Polres Ciamis, korban keracunan tersebut berjumlah 4 orang, yakni 1 orang sudah sembuh, 2 masuk IGD dan 1 orang kritis di rawat di ruang ICU RSUD Kabupaten Ciamis.

“Dalam hasil laporan medis bahwa korban tersebut memang betul keracunan jamur,” ujarnya.

AKP. Hj. Iis mengatakan bahwa jika dalam kasus tersebut mengakibatkan korban hingga meninggal dunia, kemungkinan pihaknya akan melakukan tindak lanjut penyelidikan.

“Karena korban maupun pelaku juga mengalami keracunan, kami tidak menindaklanjuti kasus keracunan tersebut,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengambil maupun mengkonsumsi jamur secara sembarangan.

“Pastikan dulu sebelum mengambil jamur, apakah jamur tersebut mengandung racun apa tidak, karena tidak semua jamur dapat dikonsumsi,” pesannya.

Sebelumnya, keracunan jamur tersebut terjadi pada Senin (9/3/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah jamur tersebut di masak untuk menjadi santapan lauk pauk bersama nasi.

Setelah memakan oseng jamur dicampur dengan nasi, selang 10 menit korban langsung mengalami sakit kepala, keluar keringat dingin dan juga muntah-muntah, hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Ciamis. (Tny)