Gasak Motor Di Bandara, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polisi

JABARNEWS | DELI SERDANG – CA (29) warga Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diringkus personil Polsek Beringin dalam kasus pencurian motor, Selasa (10/3/2020) malam.

Kapolsek Beringin LM Tobing pada Jabarnews.com, Rabu (11/3/2020) sore, mengatakan, tersangka ditangkap atas kasus pencurian 1 unit motor Yamaha Scorpio nomor polisi BK 4658 MK milik Arie Darma Sakti (26) diparkiran Bandara Kuala Namu Airport (KNIA).

“Tersangka telah melakukan pencurian 1 unit motor di parkiran Bandara KNIA,” katanya.

Ia menjelaskan, malam itu petugas Avsec Bandara KNIA menghentikan tersangka akan keluar tanpa bisa menunjukkan karcis. Saat diminta STNK tersangka langsung kabur dan meninggalkan motor milik korban. Petugas Avsec curiga langsung melakukan pengejaran dan mengamakan motor hasil curian.

“Atas informasi dari bandara kita lakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka,” ucap Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, dari hasil interogasi tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian motor dengan cara melakukan perusakan kunci motor lalu dibawa kabur.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, 1 motor hasil curian sempat dijual sedang kita kejar pembelinya,” bilang AKP MK Tobing. (Ptr)