DPRD Ciamis Tanggapi Pemilik Tanah Terdampak Bendungan Leuwikeris

JABARNEWS | CIAMIS – Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana menanggapi sejumlah masyarakat pemilik lahan yang terdampak Mega Proyek Bendungan Leuwikeris diduga telah dihalang-halangi bahkan sampai diancam oleh salah satu oknum.

“Untuk masalah tanah itu, jangan sampai mengancam-ngancam rakyatlah, rakyat yang memperjuangkan haknya harusnya didorong,” ujar, Nanang Permana, saat menerima kunjungan audensi dari Forum Pengawasan Dampak Pembangunan Bendungan Leuwikeris, di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu (11/3/2020).

Nanang menuturkan, atas kasus persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Ciamis akan mendorong terhadap hak-hak masyarakat atas tanah segera di realisasikan, secepatnya DPRD juga akan berangkat menuju Lembaga terkait supaya permasalahan ini cepat selesai dan rakyat tidak di rugikan.

Kemudian, pihaknya akan mengawal masyarakat yang tetap melaksanakan aktifitas di tanahnya selama ganti atas tanah itu belum diterima.

“Supaya proyek tersebut berjalan terus, dan Jalan yang di blokade oleh masyarakat dihentikan, DPRD akan melakukan langkah negosiasi supaya proyek itu tetap berjalan, karena selama 2 minggu akses tersebut ditutup oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nanang, DPRD Kabupaten Ciamis menghendaki proyek tersebut terus berjalan, dan dampaknya tidak merugikan negara maupun masyarakat.

“Maka dari itu terkait pembayaran kepada masyarakat, kami meminta kepada pemerintah untuk tidak boleh melewati Bulan Oktober, karena kalau dibayar setelah Bulan Oktober maka harga taksiran appraiser itu akan kadaluarsa dan harus ada taksiran ulang oleh appraiser, kalau dibayar setelah Bulan Oktober maka negara juga dirugikan,” tuturnya.

Dalam kasus tersebut kami akan meminta terhadap pihak terkait, baik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bekerja profesional dan cepat, kita punya bandingan, ketika di tahap pertama di Ciamis sendiri Clear tidak ada gejolak apapun tanpa dengan kehadiran LMAN dan BPKP.

“Namun sekarang dengan adanya kedua Lembaga tersebut malah menjadi panjang, kan Bapak Presiden kita Bapak Jokowi yang tidak senang dengan birokrasi yang panjang, kenapa persoalan ini menjadi panjang dan ada dua Lembaga yang ikut serta, dengan adanya dua Lembaga tersebut malah memperpanjang birokrasi, dan ini sudah keluar dari Ruh semangat Bapak Presiden yang ingin serba cepat, maka dengan hal ini kami juga akan sampaikan ke Pimpinan Partai kami, karena ini telah menjadi isyu nasional,” ujarnya. (Tny)